tirto.id - Bank Indonesia (BI) menerbitkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebagai salah satu instrumen operasi moneter di tengah gejolak pasar keuangan global. Kebijakan ini baru akan mulai diimplementasikan pada 15 September 2023.
“Ini mendukung upaya menarik aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio serta untuk optimalisasi aset SBN yang dimilili BI sebagai underlying," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, di Jakarta, Kamis (24/8/2023).
Perry menjelaskan, SRBI merupakan instrumen operasi moneter kontraksi untuk mengelola likuiditas yang sekaligus diharapkan dapat mendukung pengembangan pasar uang. Instrumen ini juga sebagai upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah lantaran dapat ditransaksikan dan dimiliki oleh non-bank (penduduk dan bukan penduduk) di pasar sekunder.
Pada tahap awal, SBRI akan diterbitkan pada tenor 6, 9 dan 12 bulan (satelmen T+0) dengan jadwal dan hasil lelang yang selanjutnya akan diumumkan di website BI.
“Penerbitan SRBI dilakukan melalui lelang dengan bank umum yang menjadi peserta operasi pasar terbuka (OPT) konvensional dan SRBI dapat dipindahtangankan atau ditransaksikan di pasar sekunder," ujarnya.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Abdul Aziz