Menuju konten utama

Bank Danamon Akan Urus Izin Akuisisi ke OJK Setelah RUPS

Proses akuisisi Bank Danamon masuk ke tahap kedua, masih menunggu RUPS dan izin dari OJK.

Bank Danamon Akan Urus Izin Akuisisi ke OJK Setelah RUPS
Direktur Utama baru Bank Danamon Indonesia Sng Seow Wah. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa.

tirto.id - Proses akuisisi PT Bank Danamon Indonesia Tbk oleh PT Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ Ltd (BTMU) sudah memasuki tahap kedua. Adapun akuisisi saham tahap pertama sebesar 19,9 persen telah diselesaikan kedua belah pihak pada 29 Desember 2017.

Rencananya akuisisi saham di tahap kedua ini adalah sebesar 20,1 persen. Dengan demikian, kepemilikan BTMU di Bank Danamon nantinya dapat mencapai 40 persen.

“Fokus kami untuk 3-6 bulan ke depan adalah menyelesaikan (proses akuisisi) tahap kedua. Karena masih perlu disetujui pemegang saham dan regulator,” kata Direktur Keuangan Bank Danamon Satinder Ahluwalia dalam jumpa pers di Menara Bank Danamon, Jakarta pada Senin (12/2/2018).

Rencananya perizinan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru bakal mulai diurus setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Danamon yang rencananya digelar pada 20 Maret 2018. “Untuk submit aplikasi ke OJK itu memerlukan 3-4 bulan. Nanti kami akan tunggu arahan dari OJK untuk (proses akuisisi) tahap ketiga,” ucap Ahluwalia.

Sesuai aturan, kepemilikan saham asing di bank dalam negeri maksimal sebesar 40 persen. Sementara BTMU berencana mengakuisisi 78,3 persen saham Bank Danamon.

Berdasarkan Pasal 6 di Peraturan OJK (POJK) Nomor 56/POJK.03/2016 tentang Kepemilikan Saham Bank Umum, badan hukum lembaga keuangan bank dapat memiliki saham bank lebih dari 40 persen dari modal bank sepanjang memperoleh persetujuan OJK.

Baik BTMU maupun Bank Danamon harus memenuhi sejumlah kriteria agar mendapatkan restu dari OJK. Di antaranya terkait penilaian tingkat kesehatan bank maupun ketentuan kewajiban penyediaan modal minimum sesuai profil risiko.

“Kami tidak mau berspekulasi ke depannya seperti apa. Harus step by step, karena itu lebih penting. Perlu adanya meeting pemegang saham juga, sehingga dapat disetujui semua pemilik saham,” jelas Ahluwalia.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank Danamon Sng Seow Wah enggan membeberkan secara rinci proses akuisisi yang berlangsung. Menurut Seow Wah, masih terlalu dini untuk membahas hal itu mengingat besaran saham yang telah diakuisisi sejauh ini baru 19,9 persen.

“Kami belum mencapai diskusi yang serius. Tapi akuisisi ini dapat memberikan kepercayaan kuat bagi negara dan juga Bank Danamon sendiri. Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ adalah bank besar di Jepang,” ucap Seow Wah.

Baca juga artikel terkait OJK atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Agung DH