Menuju konten utama

Banggar DPR: Jangan Gentar Tindak Penunggak Pajak

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah mengharapkan agar Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak tidak gentar menghadapi wajib pajak yang selalu berkelit saat ditagih kewajibannya, sekaligus mendorong Dirjen Pajak untuk bertindak tanpa kompromi terhadap penunggak pajak.

Banggar DPR: Jangan Gentar Tindak Penunggak Pajak
petugas melayani warga yang akan melaporkan spt tahunan pph pajak orang pribadi di kantor pelayanan pajak (kpp) palembang,sumsel, rabu (30/3). melihat antusiasme dan kendala teknis pelaporan spt tahunan secara elektronik, dirjen pajak memperpanjang pelaporan pajak secara elektronik sampai dengan 30 april tanpa dikenakan sanksi administrasi. antara foto/feny selly

tirto.id - Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah mengharapkan agar Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak tidak gentar menghadapi wajib pajak yang selalu berkelit saat ditagih kewajibannya, sekaligus mendorong Dirjen Pajak untuk bertindak tanpa kompromi terhadap penunggak pajak.

Hal itu dikatakannya terkait tewasnya Juru Sita Pajak Negara (JSPN) yang menjadi korban pembunuhan pengusaha wajib pajak di Gunung Sitoli, Nias, Sumatera Utara pada Selasa, (12/4/2016).

"Pengejaran secara intensif harus dilakukan, terutama bagi wajib pajak yang nominalnya besar," katanya di Jakarta, Rabu, (13/4/2016).

Said menegaskan bahwa kasus terbunuhnya aparat pajak harus menjadi pendorong bagi aparat pajak lainnya agar semakin giat memburu para penunggak pajak yang lain.

Karena itu, menurut Said, upaya teror semacam ini harus dihadapi, sehingga kejadian seperti itu tidak boleh ditolerir dan pelakunya harus ditindak secara tegas.

"Apalagi tunggakan pajaknya sangat besar sekali mencapai Rp14 miliar," tegasnya.

Politikus PDI Perjuangan itu menyatakan bahwa pajak adalah salah satu pos penerimaan negara yang vital, khususnya untuk menopang pembangunan dari sumber-sumber keuangan dalam negeri demi kesejahteraan rakyat.

"Bangsa ini sekarang tengah berusaha agar target penerimaan pajak dan cukai harus tercapai karena kontribusinya sangat signifikan," ujarnya.

Dia menjelaskan, dalam APBN 2016, penerimaan perpajakan ditargetkan sebesar Rp1.546,7 triliun, dimana angka ini setara dengan 84,86 persen dari total penerimaan negara dalam postur APBN 2016 sebesar Rp1.822,5 trilliun.

"Salah satu fungsi pajak itu sebagai redistribusi untuk pemerataan,” tegas anggota Komisi XI DPR ini.

Said mengatakan bahwa salah satu kendala utama yang menghambat upaya mengejar penerimaan negara dari sektor pajak adalah kurangnya kesadaran masyarakat.

Hal itu menurut dia terbukti masih banyak wajib pajak orang pribadi yang belum terdaftar, karena itu, dirinya berharap aparat pajak membuat terobosan cerdas sehingga wajib pajak membayar kewajiban pajaknya.

"Saya kira, PR [pekerjaan rumah] Ditjen Pajak adalah memompa kesadaran masyarakat, terutama pajak orang pribadi karena nyatanya masih jutaan belum membayar pajak," jelasnya.

Di sisi lain, Said menyampaikan penghargaannya atas keputusan Ditjen Pajak yang menganugerahkan kenaikan pangkat istimewa bagi aparat pajak yang gugur saat menjalankan tugas negara.

Menurut dia, penghargaan dengan kenaikan pangkat ini mutlak diterima oleh aparat pajak itu, mengingat jasa mereka sangat besar bagi negara ini.

"Saya kira, kedua aparat yang gugur saat menjalankan tugas negara, harus diberi apresiasi dan berhak mendapatkan kenaikan pangkat otomatis," ujarnya. (ANT)

Baca juga artikel terkait BADAN ANGGARAN DPR atau tulisan lainnya

Reporter: Putu Agung Nara Indra