Menuju konten utama

Bamsoet Bantah Komisi III Panggil Anggota DPR Bermasalah

Dalam transkrip yang dibuat KPK, Miryam mengaku bahwa Komisi III sering memanggil orang-orang DPR yang terkena 'masalah'.

Bamsoet Bantah Komisi III Panggil Anggota DPR Bermasalah
Bambang Soesatyo.foto/antaranews

tirto.id - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menantang Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk membeberkan nama-nama anggota Komisi III yang sering memanggil anggota DPR ‘bermasalah’ untuk diperiksa.

Politisi Golkar ini menilai bahwa selama dirinya menjadi ketua Komisi III, tidak pernah satu pun anggota atau pimpinan Komisi III memanggil Miryam serta anggota-anggota yang diduga memiliki ‘masalah’.

Bambang mengaku tidak pernah mendengar berita itu, baik dari 50 anggota, 10 fraksi, dan 5 pimpinan yang ada di Komisi III. “Tunjukkan siapa orangnya biar saya minta pimpinan fraksinya menarik oknum tersebut dan menggantikannya dengan yang baru,” pungkas Bamsoet, Selasa (15/8/2017).

Sebelumnya, pada Senin (14/8) JPU KPK memutar video pemeriksaan Miryam S. Haryani pada tanggal 1 Desember 2016 di ruang riksa 24 Gedung KPK. Dalam video tersebut, Miryam tampak tidak tertekan dalam menjawab pertanyaan penyidik. Dalam transkrip yang dibuat oleh KPK bertuliskan ‘top secret’ tersebut, Miryam mengaku bahwa Komisi III sering memanggil orang-orang DPR yang terkena 'masalah'.

"...Yang dilihat kami di anggota DPR, setiap anggota DPR yang punya masalah dalam tanda kutip itu pasti dipanggil oleh komisi tiga," demikian transkrip dari rekaman KPK yang diputar kemarin.

Bambang menampik tegas hal tersebut. Ia menilai bahwa rekaman CCTV yang diputar oleh KPK harus dipastikan dulu kebenaran dan keabsahannya dengan mendalami uji di Bareskrim Mabes Polri.

Tidak hanya itu, Bambang juga mengancam akan membawa masalah ini ke ranah hukum. Menurut dia, transkrip yang dituliskan KPK juga harus menjadi catatan tersendiri. Pasalnya, lanjut dia, dalam kasus Ahok saja, transkrip yang tidak lengkap bisa menjadi masalah.

“Dari file rekaman CCTV, kita bisa tahu apakah ada editing pada rekaman tersebut,” kata Bambang.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto