Menuju konten utama

Balas China, RI Teruskan Bea Anti-dumping Baja Negeri Tirai Bambu

KADI masih menemukan adanya marjin dumping yang dilakukan oleh perusahaan eksportir/eksportir produsen dari Negara India, China, dan Taiwan.

Balas China, RI Teruskan Bea Anti-dumping Baja Negeri Tirai Bambu
Menteri Keuangan Sri Mulyani. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pras.

tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk memperpanjang pengenaan bea masuk anti-dumping (BMAD) terhadap barang impor China berupa produk baja, yakni hot rolled plate.

Keputusan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 111/PMK.010/2019 itu dirilis dua pekan setelah China menerapkan bea masuk anti dumping untuk baja Indonesia.

Selain China, pengenaan BMAD juga diberlakukan untuk produk Hot Rolled Plate (HRP) dari Singapura dan Ukraina. Dalam pertimbangan beleid itu, disebutkan bahwa pengenaan BMAD didasarkan pada hasil penyelidikan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI).

KADI masih menemukan adanya marjin dumping yang dilakukan oleh perusahaan eksportir/eksportir produsen dari Negara India, China, dan Taiwan sehingga dapat disimpulkan praktik dumping masih berlanjut.

"Jika BMAD dihentikan, maka kerugian pemohon akan berulang kembali," terang pertimbangan beleid tersebut seperti dikutip Tirto, Jumat (9/8/2019).

Produk HRP yang dikenakan BMAD antara lain canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan dengan lebar 600 mm atau lebih, dengan ketebalan melebihi 10 mm; serta produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan selebar 600 mm atau lebih, dengan ketebalan 4,75 mm.

Pengenaan BMAD merupakan tambahan bea masuk umum (most favoured nation) atau tambahan bea masuk preferensi berdasarkan skema perdagangan barang internasional. Ketentuan tersebut bakal berlaku efektif sejak 14 Agustus 2019.

Meski demikian, tarif BMAD yang dikenakan kepada ketiga negara tersebut bervariasi. Untuk China tarif BMAD dikenakan sebesar 10,47 persen. Sementara untuk produk asal Singapura dan Ukraina dikenakan masing-masing 12,5 persen dan 12,33 persen.

Baca juga artikel terkait BEA ANTI DUMPING atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Alexander Haryanto