Menuju konten utama

Baik-Buruk Uang Elektronik

Transaksi menggunakan uang digital terus meningkat. Teknologi juga mendukung perkembangannya. Ada sisi baiknya, ada pula sisi buruknya.

Baik-Buruk Uang Elektronik
Ilustrasi uang elektronik. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Kecanggihan teknologi membuat Rara Atika tak lagi pernah membawa uang tunai di dompetnya. “Ada sih, tapi paling receh, untuk bayar parkir,” katanya. Dompetnya lebih sering kosong dari lembaran-lembaran uang. Isi dompetnya paling banter hanya beberapa kartu identitas dan kartu ATM yang belakangan pun jarang dipakainya.

Segala transaksi ekonomi yang dilakukan Rara kini lebih sering berlangsung di ponsel pintarnya. Mulai dari membeli pakaian, pulsa, makanan, minuman. Gadis berusia 22 tahun ini sudah bekerja tapi masih tinggal di rumah orang tua, jadi tak terlalu banyak melakukan kegiatan ekonomi rumah tangga lainnya, seperti membayar listrik atau tagihan-tagihan lain. “Sesekali diminta tolong Ayah bayarkan uang listrik,” ungkapnya.

Rara jarang memakai uang tunai setelah mengunggah aplikasi mobile banking, yang disediakan banknya untuk pengguna ponsel pintar seperti dia. Selain itu, Rara juga mengunduh aplikasi Go-Jek yang punya fitur Go-Pay, semacam dompet elektronik yang bisa diisikan uang elektronik untuk bertransaksi online. Ia bisa memesan makanan, minuman, jasa bersih-bersih, bahkan jasa pijat, tanpa perlu mengeluarkan uang tunai.

Baginya, kecanggihan itu lumayan membantu memangkas waktu ke ATM untuk mengambil uang tunai. “Belum lagi kemungkinan lupa-lupa meletakkan duit,” kata Rara. “Untungnya pakai dompet elektronik ya duitnya jelas berapa yang keluar.”

Penggunaan dompet elektronik di aplikasi ponsel pintar kini memang semakin populer. Kebanyakan aplikasi kini menyediakan fitur dompet elektronik untuk mempermudah penggunanya bertransaksi melakukan pembayaran. Selain Go-Pay dari Go-Jek, ada Line Pay di Line, TokoCash di Tokopedia, Dompetku dari Indosat, atau bahkan aplikasi yang memang khusus sebagai dompet elektronik seperti DOKU.

Hadirnya layanan ini adalah buah dari kecanggihan teknologi yang terus diciptakan untuk mempermudah kehidupan manusia. Tanggapannya juga bergema positif. Hal itu bisa dilihat dari nilai transaksi uang elektronik yang mengalir di Indonesia. Selama beberapa tahun terakhir, nilainya terus meningkat tajam. Dari data Bank Indonesia (BI), pada 2011, nilai transaksi uang elektronik mencapai lebih dari Rp981 triliun. Meroket tajam pada 2016 menjadi Rp7.063 triliun. Di awal kuartal pertama tahun ini saja sudah mencapai Rp2.858 triliun.

Tapi, di Indonesia, tak semua uang elektronik yang dimaksud berasal dari dompet elektronik. Dalam aturan BI uang elektronik beredar lewat penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang berupa bank atau lembaga selain bank yang bentuknya harus perseroan terbatas. Aplikasi dompet elektronik biasanya termasuk dalam lembaga selain bank tersebut seperti Go-Jek dari PT. Dompet Anak Bangsa.

Aturan ini dibuat agar pemerintah tetap bisa mengontrol ekonomi negara, termasuk aliran uang eletronik yang wujudnya tak nyata. Tak hanya dompet elektronik yang diatur. Penggunaan aplikasi mobile banking yang dikeluarkan bank dan berfungsi seperti dompet elektronik di ponsel pintar juga diatur. Dalam aturan yang sama, aplikasi mobile banking yang digunakan Rara disebut sebagai Proprietary Channel. Ia adalah “kanal pembayaran yang dikembangkan dan dimiliki oleh bank secara eksklusif untuk kepentingan nasabah sendiri ; biasanya menggunakan teknologi berbasis SMS, mobile, web, subscriber identity module tool kit, dan/atau unstructured supplementary service data.”

Infografik Uang elektronik

Dari data yang dikumpulkan Tim Riset Tirto, pengguna Proprietary Channel lebih banyak ketimbang aplikasi dompet elektronik. Dilihat dari jumlah unduhannya di Google Play, BCA Mobile, aplikasi milik Bank Central Asia (BCA) berada di posisi pertama dengan pengunduh paling banyak, sebesar 149.888. Diikuti BRI Mobile yang diunduh 113.098 kali. Sementara aplikasi DOKU, yang memang diciptakan khusus sebagai dompet elektronik hanya diunduh 7.346.

Kelemahan Menggunakan Uang Elektronik

Meski mempermudah aktivitas ekonominya, Rara juga menganggap uang elektronik punya kelemahan. Salah satunya terkait dengan ketahanan ponsel pintarnya sendiri. “Baterai kan jadinya enggak boleh kosong. Kalau mau isi pulsa jadi susah pas baterai habis. Sama satu lagi sinyal harus selalu ada kalau beli apa-apa. Makanya sebenarnya cash enggak boleh benar-benar enggak ada juga sih,” ungkapnya.

Tapi ia mengaku, kebiasaannya memegang uang tunai mulai terkikis oleh kebiasaan menggunakan dompet elektronik. “Jadi kadang ya emang karena malas ke ATM dan udah terbiasa pake e-money, jadi enggak pegang cash sama sekali.” Rara juga gelisah, karena menurutnya belanja dengan uang elektronik membuatnya lebih boros ketimbang dulu ketika ia harus bolak-balik ke ATM untuk pegang uang tunai.

Dalam investigasinya tentang konsumerisme, jurnalis Jacques Peretti mengonfirmasi asumsi Rara. Dalam rangkaian investigasinya berjudul The Men Who Made Us Spend, ia menemukan bahwa uang digital memang akan membuat penggunanya boros dan mengeluarkan uang lebih banyak untuk latte factors.

Kendati demikian, bisnis membuat dompet elektronik kian pesat berkembang. Selain perbankan dan startup muda, perusahaan operator telekomunikasi seluler juga banyak yang mencemplungkan diri ke bisnis ini, seperti TCash dari Telkomsel, Dompetku milik Indosat, dan XL Tunai dari XL Axiata. Membuat para konsumen punya banyak pilihan untuk meletakkan uang elektroniknya.

Memang tak semua orang menggunakan transaksi online, dan masih betah dengan lembaran uang tradisional. Salah satunya Elyani. “Saya lebih senang belanja langsung sih. Soalnya beda rasanya dengan belanja online. Enggak enak kalau enggak lihat langsung barang yang mau dibeli,” katanya.

Tapi ia juga salah satu orang yang menggunakan proprietary channel dari banknya. “Kalau ada yang lebih mempermudah, ya tidak apa-apa kan?” tambah Ely.

Baca juga artikel terkait E-MONEY atau tulisan lainnya dari Aulia Adam

tirto.id - Bisnis
Reporter: Aulia Adam
Penulis: Aulia Adam
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti