tirto.id - Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD, Muhammad Taufik, mewanti-wanti para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk merencanakan program dan anggaran dalam APBD Perubahan 2018 dengan matang dan terukur.
Saat membahas alokasi anggaran perbaikan pembangunan jalan dalam rapat Banggar tadi siang, ia meminta para SKPD lebih teliti apakah objek yang akan dikerjakan merupakan aset Pemprov DKI.
Sebab, ada potensi korupsi berjamaah jika BPK menemukan ada kesalahan perencanaan yang menyebabkan negara rugi miliaran rupiah. Jika hal tersebut terjadi, maka banyak anggota dewan yang akan berusuaan dengan KPK seperti yang terjadi di DPRD kota Malang.
"Kalau masuk pemeriksaan BPK, kena semua, Pak. Kita enggak mau kayak Malang," ujarnya dalam rapat Banggar di DPRD, Kamis (13/9/2018).
Anggaran yang dibahas dalam rapat tersebut merupakan usulan penambahan program di pos dinas Bina Marga DKI Jakarta.
Dari sejumlah ruas jalan di kecamatan yang akan diperbaiki, DPRD mengkritisi sejumlah alokasi anggaran untuk ruas jalan yang masih bagus dan sudah diperbaiki.
Sementara di kecamatan lain, kata Taufik, masih ada kampung-kampung yang jalannya tidak pernah diperbaiki namun tidak mendapatkan anggaran.
Salah satu yang disoroti adalah pembangunan jalan di kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Beberapa anggota dewan mempertanyakan detail lokasi yang akan digarap oleh bina marga, namun beberapa pejabat belum bisa memastikan status kepemilikan jalan atau lahan tersebut.
Kendati demikian, kata Taufik, adnya larangan untuk mengalokasikan anggaran kepada aset yang bukan milik Pemprov, para SKPD abai terhadap ruas jalan di kampung-kampung.
"Saya kira itu pak Yusmada (Asisten Pembangunan) untuk memastikan, itu tanahnya tanah siapa sih? Jangan-jangan masih milik warga. Tapi (rusak) begitu tak boleh dibiarkan, harus ada solusi dibantu dong," ujarnya.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Yandri Daniel Damaledo