tirto.id - Hajatan besar Piala Dunia yang sudah memasuki babak 16 besar makin semarak. Ritual menikmati pertandingan supremasi sepak bola paling bergengsi di dunia ini dikemas secara beragam dari berbagai saluran penyiaran. Banyak saluran yang bisa digunakan antara lain: televisi, saluran tv berbayar, radio, sampai dengan tayangan streaming.
Hak eksklusif atas pertandingan Piala Dunia 2018 di Indonesia dipegang oleh PT Futbal Momentum Asia (FMA). Sejak 19 Oktober 2017, FMA telah mengumumkan meraih seluruh Hak Eksklusif Lisensi Media untuk Piala Dunia 2018 untuk wilayah Indonesia.
“Dengan perjanjian eksklusif ini, FMA adalah pemegang lisensi teritorial resmi dengan hak untuk menjual sublisensi Piala Dunia FIFA Rusia 2018 di wilayah Indonesia,” tulis FMA di laman resminya.
FMA mendapatkan hak eksklusif atas semua hak media, hak siar dan hak komersial terkait Piala Dunia 2018, termasuk hak atas transmisi dan/atau penyiaran di Indonesia. Cakupan tersebut termasuk spektrum yang lengkap dari platform media dan penyiaran, namun tak terbatas kepada free-to-air TV, pay-to view, TV satelit dan kabel, radio, telepon seluler, broadband, dan IPTV untuk pertandingan Piala Dunia 2018.
Dengan hak eksklusif ini, FMA bisa menjual sublisensi kepada berbagai media penyiaran di Indonesia. Mark Donnelly, Vice Chairman FMA mengatakan, dengan hak eksklusif dalam genggaman, pihaknya akan memastikan bahwa tayangan pertandingan Piala Dunia 2018 dapat disaksikan oleh masyarakat Indonesia hingga ke pelosok. Dokumen resmi yang dirilis FIFA (PDF) menyebutkan bahwa FMA menjadi satu-satunya pemegang hak eksklusif untuk penyiaran pertandingan Piala Dunia 2018 di Indonesia.
Shanna Murady, Senior Vice President of FMA mengatakan, berkaca dari ajang Piala Dunia 2014 di mana Indonesia menjadi negara nomor satu di dunia dengan rating tertinggi dalam jumlah penonton rata-rata jumlah 120-150 juta penonton TV secara kumulatif, FMA berharap jumlah tersebut bisa dipecahkan pada Piala Dunia 2018.
“Piala Dunia adalah acara sepak bola terbesar di dunia tidak terkecuali bagi penggemar olah raga di Indonesia yang merupakan rumah bagi lebih dari 150 juta pecinta sepak bola di Indonesia,” kata Shanna melalui pernyataan tertulis yang diterima Tirto.
FMA menjadi salah satu dari 59 pemegang lisensi eksklusif Piala Dunia 2018 di wilayah Asia. Sublisensi atas penyiaran pertandingan Piala Dunia Rusia 2018 untuk televisi di Indonesia, digenggam oleh PT Trans Media Corpora yang merupakan induk usaha dari Trans TV dan Trans 7, dan menjadi dua stasiun televisi yang menjadi pemegang hak siar untuk saluran televisi gratis Piala Dunia 2018 atau Licensed Broadcaster Television.
Sedangkan TransVision bersama Klix dan K-Vision, menjadi tv kabel dan satelit yang menayangkan siaran pertandingan Piala Dunia 2018 dan berstatus sebagai Licensed Satellite Television. Untuk radio, sublisensi penyiaran pertandingan Piala Dunia 2018 diberikan kepada Radio Republik Indonesia (RRI).
Dokumen FIFA juga menyebutkan bahwa Telkom dan Telkomsel melalui PT Sarana Global Indonesia, mendapat lisensi sebagai mobile broadcaster 2018 FIFA World Cup Russia. Pemegang hak siar di dalam negeri juga bertambah dengan kehadiran PT MNC Sky Vision Tbk (MSKY).
Hari Susanto, Direktur Utama MSKY mengatakan, MNC Vision mendapat hak siar Piala Dunia 2018 dari FMA dengan lisensi sebagai TV berbayar, sejak akhir pekan lalu. Terlambatnya MNC Vision menyiarkan pertandingan Piala Dunia 2018 karena negosiasi yang alot terkait penawaran harga hak siar.
“Kami mendapat harga terbaik dan lebih kompetitif untuk mendapat hak siar. Kami akan tayangkan Piala Dunia 2018 sampai final nanti,” ucap Hari seperti dilansir Kontan.
Melansir The New York Times pendapatan yang diterima oleh FIFA atas penjualan hak siar pertandingan Piala Dunia 2018 ini mencapai $3 miliar atau lebih tinggi 2 persen dari target awal yang ditetapkan. Dari angka tersebut, sebesar $1,2 miliar didapat FIFA atas penjualan hak siar kepada stasiun FOX, Telemundo dan Futbol de Primera.
FIFA meraup pendapatan sebesar $1,7 miliar untuk penjualan hak siar dari wilayah Timur Tengah dan sebagian Asia serta Amerika Latin. Transaksi ini melonjak 90 persen dibanding penjualan hak siar Piala Dunia tahun 2010 dan 2014.
“FIFA senang dengan peningkatan penjualan hak siar kepada media saat ini, karena tumbuh di tengah kondisi ekonomi global yang sulit. Ini artinya, daya tarik dari Piala Dunia masih memiliki kekuatan yang besar,” ungkap Jerome Valcke, Sekretaris Jenderal FIFA seperti dikutip dari The Guardian.
Jerome seperti bernapas lega dengan tingginya angka penjualan hak siar Piala Dunia tahun ini. Sebab, pertumbuhan pendapatan dari penjualan hak siar diperoleh FIFA meski pada 2015 atau satu tahun setelah penyelenggaraan Piala Dunia Brasil, organisasi tersebut terkena skandal keuangan berupa korupsi, pemerasan, penipuan dan juga konspirasi pencucian uang yang memberikan cap negatif kepada FIFA.
Pendapatan FIFA atas penjualan hak siar pertandingan selalu berada dalam tren naik. Catatan biro konsultan internasional Consultacy merinci, pendapatan FIFA atas penjualan hak siar pada penyelenggaraan Piala Dunia 2002 hanya senilai $1,2 miliar. Pada penyelenggaraan Piala Dunia 2006, naik tipis menjadi $1,4 miliar.
Pendapatan FIFA atas penyelenggaraan Piala Dunia 2010 dan 2014 stagnan masing-masing sebesar $2,4 miliar. Pendapatan atas penjualan hak siar Piala Dunia 2018 ini, menjadi yang tertinggi dan melebihi target awal dari FIFA. Hak siar kompetisi Piala Dunia 2018 ini dijual secara langsung ataupun melalui perusahaan berlisensi oleh FIFA di 217 wilayah berbeda dunia termasuk Afrika, Amerika, Asia, Eropa, dan Oceania.
Secara keseluruhan, terdapat 685 pemegang lisensi yang memperoleh hak siar untuk Piala Dunia 2018. Dari angka tersebut, sebanyak 274 pemegang lisensi berbasis di Afrika dan selanjutnya diikuti oleh Eropa yang mencapai 175 pemegang, dan Asia yang sebanyak 59 pemegang. Masih berdasarkan catatan Consultacy, FIFA memiliki ketertarikan untuk mengembangkan lisensi Piala Dunia di wilayah Asia karena semakin menguntungkan.
Pada gelaran Piala Dunia 2018 ini, Cina membayar antara $300-$400 juta untuk memperoleh lisensi atas penyiaran pertandingan yang dijual satu paket bersama Piala Dunia 2022 mendatang. Di Cina, hak siar pertandingan Piala Dunia 2018 dipegang oleh China Central Television atau CCTV, yang selanjutnya menjual hak siar digital kepada platform streaming Migu yang dimiliki oleh operator seluler China Ponsel, dan Youku yang dimiliki oleh Alibaba.
Dalam menjual hak siar, FIFA turut membedakan antara hak siar TV, radio, ponsel dan internet. FIFA mencatat, pangsa penyiaran dengan format digital yaitu seluler dan internet, memiliki jumlah pangsa yang sebanding dengan format siaran tradisional yaitu TV dan radio.
Wilayah Afrika memperoleh bagian terbesar dari format lisensi seluler atau internet di wilayah mana pun dengan jumlah mencapai 180 pemegang lisensi. Diikuti oleh Amerika dengan jumlah 117, Eropa sebanyak 111, Asia sejumlah 56 pemegang dan Oceania sebanyak 24 pemegang lisensi untuk lisensi internet atau seluler.
“Ini menunjukkan semakin pentingnya streaming platform sebagai aliran pendapatan masa depan,” tulis FIFA dalam dokumennya (PDF).
Andrea Sartori, Global Head of Sport di KPMG mengatakan, Piala Dunia akan seperti sebelum-sebelumnya, menarik perhatian pemirsa TV di seluruh dunia. Daya tarik dari permainan, ditambah dengan peluang komersial yang telah muncul selama dekade terakhir, telah mengubah kompetisi utama FIFA menjadi bisnis bisnis besar dan menguntungkan yang tidak memiliki persamaan dalam olahraga internasional lainnya.
"Terlepas dari semua kontroversi seputar badan sepakbola, tampak bahwa format turnamen masih dapat menarik sejumlah besar sponsor dan media penyiaran. Segera setelah 2018 berakhir dan piala ikonis diberikan kepada pemenang, maka selanjutnya Piala Dunia 2022 akan sangat ditunggu-tunggu,” ucap Andrea seperti dilansir dari Consultacy.
Editor: Suhendra