Menuju konten utama
Pendidikan Agama Islam

Bagaimana Cara Menghindari Judi dalam Islam & Dalil Penyertanya?

Bagaimana cara menghindari judi dalam agama Islam, dampak negatif berjudi dan apa dalil penyertanya?

Bagaimana Cara Menghindari Judi dalam Islam & Dalil Penyertanya?
Ilustrasi berjudi. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Cara menghindari judi di antaranya senantiasa beramar makruf nahi mungkar, menghindari bergaul dengan para penjudi, hingga mencari rezeki yang halal dan kanaah atas pemberian Allah SWT.

Dampak judi meliputi memicu pertikaian, menimbulkan kemiskinan, merusak rumah tangga, hingga jauh dari rida Allah SWT.

Judi merupakan salah satu perbuatan yang dilarang dalam Islam. Judi dalam bahasa Arab dikenal dengan al-maysir yang berarti mudah.

Kamus Besar Bahasa Indonesia V menuliskan bahwa judi adalah permainan dengan memakai uang atau barang berharga sebagai taruhan.

Permainan judi menjanjikan seseorang mendapatkan kemenangan dari taruhan yang telah dipasang. Meskipun demikian, kemenangan dalam judi adalah suatu ketidakpastian.

Dilansir laman Majelis Ulama Indonesia (MUI), jumhur ulama mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali menyatakan unsur utama dalam permainan judi adalah sesuatu yang dipertaruhkan.

Dari alasan inilah kemudian jumhur ulama tersebut sepakat apabila judi tergolong permainan haram.

Dalil Larangan Berjudi

Berikut ini beberapa dalil dalam Al-Qur'an yang melarang permainan judi:

1) QS. Al-Baqarah Ayat 219

۞ يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ ٢١٩

Artinya:

Mereka bertanya kepadamu [Nabi Muhammad] tentang khamar dan judi. Katakanlah, ‘Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. [Akan tetapi,] dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.’ Mereka [juga] bertanya kepadamu [tentang] apa yang mereka infakkan. Katakanlah, ‘[Yang diinfakkan adalah] kelebihan [dari apa yang diperlukan].’ Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu berpikir,”(QS. Al-Baqarah [2]:219).

2) QS. Al-Maidah Ayat 90-91

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ ٩٠ اِنَّمَا يُرِيْدُ الشَّيْطٰنُ اَنْ يُّوْقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاۤءَ فِى الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ وَعَنِ الصَّلٰوةِ فَهَلْ اَنْتُمْ مُّنْتَهُوْنَ ٩١

Artinya:

Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, [berkurban untuk] berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji [dan] termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah [perbuatan-perbuatan] itu agar kamu beruntung. Sesungguhnya setan hanya bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu melalui minuman keras dan judi serta [bermaksud] menghalangi kamu dari mengingat Allah dan [melaksanakan] salat, maka tidakkah kamu mau berhenti?,”(QS. Al-Maidah [5]:90-91).

Bagaimana Cara Menghindari Judi dan Dampaknya?

Judi sebaiknya dijauhi dan dihindari umat Islam. Selain dilarang syariat, permainan ini memiliki dampak yang buruk. Berikut ini beberapa contoh dampak negatif permainan judi:

    • Memicu permusuhan, kemarahan, hingga perbuatan buruk lainnya.
    • Menjauhkan diri dari cahaya ilahi.
    • Menimbulkan kemiskinan.
    • Merusak hubungan dengan keluarga, tetangga, hingga masyarakat.
Beberapa cara yang bisa dijadikan contoh dan dapat dilakukan seorang muslim untuk menghindarkan diri dari perbuatan judi sebagai berikut:

    • Senantiasa beramar makruf nahi mungkar dalam kehidupan sehari-hari.
    • Memahami ayat-ayat yang melarang perbuatan judi.
    • Menghindari bergaul dengan para penjudi.
    • Berusaha mencari rezeki yang halal dan kanaah atas pemberian Allah Swt.
    • Berdoa dan memohon kepada Allah SWT supaya dijauhkan dari perbuatan judi.

Baca juga artikel terkait CARA MENGHINDARI JUDI atau tulisan lainnya dari Syamsul Dwi Maarif

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Syamsul Dwi Maarif
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Dhita Koesno