Menuju konten utama

Bagaimana Cara Cek IMEI HP Samsung via Keypad dan Pengaturan

Cara cek IMEI Samsung via Keypad dan Pengaturan, serta di website Kemenperin.

Bagaimana Cara Cek IMEI HP Samsung via Keypad dan Pengaturan
Warga mengecek nomor indentitas asli ponsel (IMEI) di Jakarta, Kamis (20/8/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.

tirto.id - Kode IMEI adalah singkatan dari International Mobile Phone Equipment Identity, yaitu identitas unik dari tiap unit ponsel yang diakui secara internasional.

Semua ponsel yang terdistribusi ke seluruh dunia memiliki kode unik ini untuk membedakan satu perangkat dengan perangkat lainnya.

Kode ini juga biasanya tercantum dalam dus kotak ponsel, nota pembelian dan garansi, serta keperluan lainnya yang menunjukkan identifikasi ponsel tersebut.

Kode IMEI biasanya terdiri dari 14-16 digit dan untuk ponsel keluaran terbaru biasanya berjumlah 16 digit. Selain untuk identifikasi, kode IMEI juga berfungsi untuk memblokir jaringan ketika ada pihak tidak bertanggung jawab yang berpotensi menyalahgunakan ponsel tersebut.

Misalnya ketika sebuah ponsel dicuri, pemilik ponsel dapat memblokir jaringan di ponsel tersebut menggunakan kode IMEI agar si pencuri tidak bisa menggunakan ponsel tersebut. Kode IMEI ini juga bisa digunakan untuk melacak ponsel yang dicuri oleh pihak kepolisian.

Cara Cek Kode IMEI untuk HP Samsung

Melalui laman web resminya, Samsung menginformasikan bagaimana cara pemilik ponsel Samsung untuk mengecek kode IMEI ponsel mereka. Untuk ponsel merek Samsung, kode IMEI iini dapat dicek dengan 2 cara, berikut adalah cara-caranya:

Melalui Keypad:

Pada menu keypad, tekan kode *#06# lalu tekan tombol call. Kemudian kode IMEI akan muncul di layar.

Melalui Setting:

Pada menu settings, pilih opsi About Phone, lalu kode IMEI akan ada di antara keterangan-keterangan tentang informasi unit ponsel tersebut.

Kedua cara tersebut dapat diterapkan pada ponsel merk Samsung dengan berbagai tipe dan jenis.

Sehubungan dengan kode IMEI ini, pemerintah Indonesia membuat kebijakan untuk memerangi penjualan ponsel ilegal di pasar gelap atau black market, yaitu pasar yang menjual barang-barang ilegal tanpa melalui bea cukai dan pajak sehingga harganya akan lebih murah.

Barang-barang, terutama ponsel, yang dijual di black market ini tidak terdaftar secara resmi oleh pemerintah Indonesia. Kominfo meregulasi pembatasan IMEI ponsel sejak 18 April 2020.

Oleh karena itu, Kemenperin membuat laman web untuk mengecek status kode IMEI ponsel untuk mengetahui apakah ponsel tersebut resmi terdaftar atau tidak melalui laman imei.kemenperin.go.id.

Cara Cek Kode IMEI di Laman Web Kemenperin

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mengecek apakah IMEI ponsel terdaftar atau tidak:

1. Buka laman imei.kemenperin.go.id

2. Akan muncul search bar yang akan diisi oleh kode IMEI ponsel, setelah itu masukkan kode IMEI ponsel ke dalam search bar tersebut lalu klik Enter atau tombol Search.

3. Setelah itu akan muncul notifikasi IMEI terdaftar di database Kemenperin, atau sebaliknya, jika belum terdaftar maka akan muncul notifikasi IMEI tidak terdaftar di database Kemenperin.

Baca juga artikel terkait IMEI atau tulisan lainnya dari Muhammad Iqbal Iskandar

tirto.id - Teknologi
Kontributor: Muhammad Iqbal Iskandar
Penulis: Muhammad Iqbal Iskandar
Editor: Dipna Videlia Putsanra