Menuju konten utama

Awas! Ini Daftar Kasus Bullying Anak di Sekolah Indonesia 2023

Daftar kasus bullying atau perundungan anak di Indonesia yang viral selama tahun 2023.

Awas! Ini Daftar Kasus Bullying Anak di Sekolah Indonesia 2023
Sejumlah warga dari Komunitas Sudah Dong membentangkan poster-poster berisikan ajakan tidak melakukan "bullying" saat hari bebas kendaraan bermotor di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (23/7). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Kasus bullying anak di Indonesia marak terjadi di tahun 2023 ini dan menjadi ancaman besar bagi masyarakat, terutama di satuan pendidikan. Pasalnya, di awal tahun 2023, FSGI mencatat setidaknya sekitar 6 kasus perundungan anak di satuan pendidikan.

Secara rinci, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat, sepanjang dua bulan pertama di tahun, 2023 terdapat 6 kasus perundungan atau kekerasan fisik dan 14 kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan.

Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti mengatakan, pada periode Januari-Februari 2023, sudah ada satu kasus bullying anak di jenjang pendidikan SD, satu kasus di MTs, pondok pesantren satu kasus, dan tiga kasus ada di jenjang SMK.

Dari beberapa kasus, yang paling menyita perhatian adalah kasus santri berusia 13 tahun dibakar santri senior di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, dan kasus siswa SD berusia 11 tahun di Kabupaten Banyuwangi yang diduga bunuh diri karena dirundung.

Kasus bullying menjadi perhatian lagi setelah muncul video di media sosial, yang memperlihatkan beberapa siswa berseragam SMP di Cianjur, Jawa Barat, diharuskan mencium kaki beberapa orang.

Selain itu, beberapa siswa tersebut justru mendapat balasan tendangan ke arah kepala dan badan setelah mencoba mencium kaki salah satu siswa lainnya.

Daftar Kasus Bullying Anak yang Viral Selama Tahun 2023

Berikut adalah daftar kasus bullying yang viral selama tahun 2023 sebagaimana dirangkum dari berbagai sumber:

  • 8 Siswi SMA di Karanganyar Merundung Sejak 2022

Pada bulan Januari 2023, salah satu orang tua murid melaporkan 8 siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Pasalnya, delapan siswi tersebut diduga merundung anaknya sejak tahun 2022.

Menurut polisi, korban yang merupakan siswi kelas 2 SMA berinisial SSR (16) itu, diduga dirundung secara verbal dan non verbal berisi cacian, hinaan, dan sejumlah tindakan kekerasan lainnya.

Akibat perundungan tersebut, SSR mengalami gangguan kesehatan mental hingga harus didampingi psikiater untuk proses penyembuhannya karena trauma untuk ke sekolah.

Sayangnya, upaya penyembuhan korban justru terhalang dugaan intimidasi dari guru di sekolahnya yang meminta agar masalah itu tidak dibawa ke ranah hukum. Bahkan, korban diminta mencabut laporannya dengan dalih agar sekolah tidak ikut terlibat.

  • Seorang Bocah di Bandung Dirundung Enam Siswa SMP

Beberapa waktu lalu, jagat media sosial dihebohkan dengan viralnya video berdurasi 2 menit yang memperlihatkan seorang bocah tengah terpojok dan melindungi kepalanya dari pukulan beberapa anak lainnya.

Dalam video tersebut, terlihat sekitar 6 anak yang diduga pelajar SMP secara bergiliran melepaskan pukulan hingga menendang anak tersebut, sembari memaki korban menggunakan bahasa kasar.

Lebih mirisnya, para pelaku sengaja merekam tindakan kekerasan tersebut dan sempat mengancam korban agar tidak memberitahu peristiwa pengeroyokan itu kepada siapa pun.

  • Seorang Perempuan Merundung Dua Perempuan di Pontianak

Lagi-lagi, kasus bullying terungkap setelah muncul video viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat perempuan berambut pirang merundung dua perempuan lainnya dengan cara memukuli hingga mencaci maki.

Perempuan dengan emosinya memukuli salah satu korban di bagian kepalanya, menampar, memukul, hingga menendang satu korban lainnya secara bertubi-tubi.

Kejadian ini diketahui terjadi di Pontianak dan pihak keamanan sudah menindaklanjuti kasus bullying tersebut.

  • Bocah SD di Palangkaraya Alami Trauma Usai Dirundung

Seorang siswa SD kelas 3 di Kota Palangkaraya dilaporkan mengalami trauma mendapat serangan fisik dari siswa lainnya. Tindakan tersebut sudah ketiga kalinya. Bocah itu harus dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Menurut orang tua korban, kejadian perundungan pertama terjadi pada 19 Agustus 2022. Waktu itu, dua anaknya didorong dan ditusuk dadanya menggunakan dua jari hingga meninggalkan bekas memar.

Kasus kedua terjadi sepuluh hari setelahnya. Kala itu, korban ditendang seorang murid kelas 3-B hingga terjatuh dan kepala korban terbentur ke beton pot bunga di depan kelas. Akibatnya, korban harus diperban di UKS dengan baju berlumuran darah.

Dalam perundungan kedua itu, korban juga harus dilarikan ke RS Muhammadiyah Palangkaraya karena lukanya membengkak dan susah dijahit.

Setelah sempat mereda, perundungan terjadi lagi pada 15 Maret 2023 di mana korban diserang oleh sekelompok murid karena korban diduga mencuri tipe-X. Dalam peristiwa pengeroyokan itu, korban dibanting, ditonjok, hingga diinjak-injak oleh sekelompok siswa itu.

Setelah peundungan itu berulang lagi, orang tua korban melaporkan kembali aksi pengeroyokankepada pihak kepolisian dan meminta pihak sekolah untuk bisa mengawasi siswa didiknya.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Imanudin Abdurohman

tirto.id - Hukum
Kontributor: Imanudin Abdurohman
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Alexander Haryanto