tirto.id -
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan, pihaknya dan dua dompet digital "raksasa" tersebut masih mematangkan proses dan skema bisnis yang akan diluncurkan.
"BCA harap awal tahun depan, kuartal I 2020, sudah bisa kerja sama," kata Jahja seperti dilansir Antara, Senin (28/10/2019).
Dua dompet digital, yang sebelumnya menjadi pilihan wisatawan China untuk bertransaksi, ini juga diketahui sedang menjajaki kerja sama dengan beberapa Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) IV Indonesia.
Hal ini sesuai dengan ketentuan yang diatur Bank Indonesia, bahwa setiap perusahaan jasa sistem pembayaran harus bekerja sama dengan perusahaan domestik jika ingin berbisnis di Tanah Air.
Untuk kerja sama dengan BCA, Jahja menambahkan pihaknya bertindak sebagai acquiring atau pihak yang mengelola dan memfasilitasi transaksi.
BCA akan menyediakan mesin perekam data elektronik (electronic data capture/EDC) yang bisa ditempatkan di pelaku usaha (merchant) di daerah wisata yang kerap dikunjungi turis China.
"Jadi bisa payment (pembayaran) ke EDC kita. Jadi kita yang acquiring. Kita siapkan kerja sama ini di awal tahun," jelas Jahja.
Di pertengahan tahun ini, BI sebagai regulator sistem pembayaran, menyebutkan terdapat tiga bank yang mengajukan izin untuk bekerja sama dengan Alipay dan WeChat.
Sesuai ketentuan BI, Wechat dan Alipay harus bekerja sama dengan Bank BUKU IV alias kelompok bank terbesar di Indonesia yang memiliki modal minimumRp30 triliun. Kelompok BUKU IV ini nantinya akan bekerja sama dengan Wechat dan Alipay untuk pengelolaan dana.
Kelompok BUKU IV adalah BCA, PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk, PT Bank Mandiri Persero Tbk, PT Bank Panin Tbk dan PT CIMB Niaga Tbk.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Gilang Ramadhan