Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad mengatakan peningkatan pengawasan di pelabuhan ini sebagai antisipasi penyebaran virus corona.
RUU Cipta Lapangan Kerja bakal mengubah PK2B jadi PBPK dan mengesampingkan IUPK. Hal ini dinilai bakal membuka ruang eksploitasi besar-besaran di sektor Minerba.