tirto.id - Pemerintah Selandia Baru (New Zeland) mengeluarkan larangan terhadap turis dari Cina berkunjung usai adanya wabah virus Corona (nCov).
Duta Besar Indonesia untuk New Zeland, Tantowi Yahya menjelaskan, kebijakan tersebut diambil dalam rangka mencegah masuknya virus Corona ke New Zeland dan Pasifik.
"Pemerintah New Zeland telah mengambil keputusan yang tidak mudah dengan melarang turis dari Cina untuk masuk ke New Zeland. Larangan yang sama juga diberlakukan ke siapapun yang setelah tanggal 2 Februari transit atau berpergian dari Cina untuk transit atau masuk ke New Zeland," jelas dia dalam pesan singkat yang diterima Tirto, Jumat (2/2/2020).
Tantowi menjelaskan, kebijakan tersebut baru dikeluarkan baru-baru ini dan berlaku tersebut mulai berlaku pada 3 Februari 2020.
"Keputusan ini berlaku mulai besok dan akan berlaku paling tidak sampai 14 hari ke depan dan akan dievaluasi setiap 48 jam," terang dia.
Ia menjelaskan, setiap orang yang transit di New Zeland pada 2 Februari akan melalui proses screening, pending clearance, namun tetap akan diperbolehkan masuk.
"Warga negara NZ dan Permanent Residents yang kembali ke New Zelans diperbolehkan masuk namun harus diisolasi selama 14 hari sebelum kembali ke keluarga. Pemerintah NZ juga telah memberlakukan larangan bagi warganya untuk berpergian ke Cina," terang dia.
Editor: Zakki Amali