Kapolri, Jenderal Listyo Sigit, meminta ada proses hukum dan segera memecat anggota yang meminta uang Rp50 juta sebagai uang damai perkara guru Supriyani.
Kapolri pun telah memerintahkan Kadiv Propam Polri dan para kapolda untuk membina para anggota yang terlibat dengan judol, baik lewat teguran maupun sanksi.
Sigit menyebut penetapan Sadbor menjadi duta sekaligus menjawab pertanyaan masyarakat atas perbedaan perlakuan terhadap influencer yang juga promosi judol.