Rahma Dwi Safitri

Indeks Tulisan

Hukum
Senin, 22 Des 2025

KPK Geledah Rumdis Bupati Indragiri Hulu, Uang Rp400 Juta Disita

KPK melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen dan sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dollar Singapura.
Hukum
Senin, 22 Des 2025

Jadi Tersangka KPK, Bupati Bekasi Titip Pesan untuk Dedi Mulyadi

Ade meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Bekasi usai ditetapkan jadi tersangka korupsi. Simak selengkapnya.
Hukum
Senin, 22 Des 2025

KPK Bakal Telusuri Asal Usul 29 Tanah Bupati Bekasi Ade Kuswara

Ade Kuswara ditetapkan sebagai tersangka hasil OTT pada kasus permintaan ijon atau uang proyek di Kabupaten Bekasi.
Hukum
Senin, 22 Des 2025

KPK Pamer Gelar 11 OTT di 2025, Ada Wamen hingga Jaksa

KPK telah menetapkan 118 tersangka hingga melakukan pemulihan aset sebanyak Rp1,53 triliun.
Hukum
Senin, 22 Des 2025

Kejagung Bawa Kasi Datun Kejari HSU Tri Taruna Fariadi ke KPK

Tri Taruna Fariadi (TAR) sempat kabur saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan pekan lalu.
Bisnis
Senin, 22 Des 2025

Tiga Bank BUMN Diduga Danai Perusak Lingkungan di Sumut

TuK Indonesia menyebut dana yang diberikan bank bukan sekadar urusan bisnis, tapi berdampak langsung pada tata kelola lingkungan.
Sosial Budaya
Senin, 22 Des 2025

Kemenkes Revitalisasi 800 Puskesmas Terdampak Bencana di Sumatra

Pemerintah, kata Menkes Budi Gunadi Sadikin akan turun langsung untuk melihat kondisi lapangan dan mengidentifikasi dukungan yang dibutuhkan.
Sosial Budaya
Sabtu, 20 Des 2025

Mendagri Akan Kirimkan Pakaian Baru untuk Korban Bencana Sumatra

Ratusan ribu pakaian baru untuk korban terdampak bencana Sumatra itu berasal dari perusahaan garmen, salah satunya dari Daehan Global di Sukabumi.
Hukum
Sabtu, 20 Des 2025

Kapolri: Mutasi 1.086 Personel Polri Bagian dari Rotasi Rutin

Dari keseluruhan mutasi, sebanyak 928 personel mendapatkan promosi maupun penugasan setara (flat), termasuk satu jabatan Kapolda NTB. 
Hukum
Sabtu, 20 Des 2025

Pemerintah Siapkan Aturan soal Penempatan Polri di Jabatan Sipil

Menurut Jimly Asshiddiqie, penyusunan PP ini penting demi meredakan kegaduhan publik sekaligus menata ulang pola pengisian jabatan sipil oleh anggota Polri.