Naufal Majid

Indeks Tulisan

Hukum
Rabu, 26 Nov 2025

AJI Ungkap Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis Mayoritas Polri

Erick menyampaikan bahwa jurnalis dikriminalisasi oleh polisi karena kerja-kerja jurnalis saat audiensi dengan Komite Reformasi Polri, Rabu (26/11/2025).
Sosial Budaya
Rabu, 26 Nov 2025

Kodam I/BB Tambah 204 Personel Tangani Bencana Tapanuli Tengah

Total 555 personel dan sejumlah peralatan telah dikerahkan Kodam I/BB dalam membantu penanganan bencana banjir dan longsor di Tapanuli Tengah.
Hukum
Rabu, 26 Nov 2025

Polri Diminta Moratorium Pengamanan oleh Anggota di Perusahaan

Moratorium itu diperlukan karena pengamanan oleh polisi di perusahaan menjadi akar dari tindakan represif yang menimpa masyarakat sipil.
Politik
Rabu, 26 Nov 2025

Waketum PBNU Tegaskan Surat soal Pemecatan Gus Yahya Tidak Resmi

Surat yang menggunakan kop surat PBNU Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 itu, bukan dokumen resmi organisasi.
Hukum
Rabu, 26 Nov 2025

LSM Singgung Pelemahan PPNS saat Temui Komite Reformasi Polri

ICEL menilai kewenangan PPNS tidak boleh dilemahkan di KUHAP baru karena mereka dapat menjadi kunci menangani isu lingkungan dan SDA di sektor korporasi.
Hukum
Rabu, 26 Nov 2025

Walhi Dorong Polri Bentuk Aturan Perlindungan Pejuang Lingkungan

Perkap perlindungan bagi pejuang lingkungan itu juga dikenal dengan peraturan Anti-SLAPP.
Hukum
Rabu, 26 Nov 2025

TNI AD akan Perkuat Operasi Militer Selain Perang di Papua

Kegiatan OMSP yang akan dilakukan TNI AD di Papua di antaranya adalah peningkatan pengamanan di perbatasan sampai objek vital nasional.
Hukum
Rabu, 26 Nov 2025

TNI AD Dominasi Jumlah Pasukan Perdamaian di Gaza Palestina

Dari rencana pengerahan 20 ribu pasukan perdamaian di Gaza, sebanyak 60 persen di antaranya merupakan prajurit TNI AD.
Hukum
Rabu, 26 Nov 2025

TNI AD akan Tambah 16 Kodam Baru Hingga 2029

Pembangunan Kodam baru akan berfokus di DKI Jakarta, Aceh, dan juga Papua.
Sosial Budaya
Selasa, 25 Nov 2025

Pramono Teken Pergub Larangan Peredaran Daging Anjing-Kucing

Larangan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2025 yang ditandatangani Pramono.