Menkumham Yasonna Laoly akan membebaskan narapidana kasus narkotika dan korupsi dengan syarat tertentu untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam lapas.
Dewan Pengawas TVRI menonaktifkan 3 direktur TVRI antara lain Direktur Program dan Berita Apni Jaya Putra, Direktur Keuangan Isnan Rahmanto, dan Direktur Umum Tumpak Pasaribu.
Menkes Terawan Agus Putranto meminta maaf atas ucapan Dirjen P2P Achmad Yurianto yang dinilai menyinggung profesi perawat sebagai roomboy saat mengkritik kebijakan RS soal Covid-19.
Beberapa organisasi kesehatan dan masyarakat sipil kian mendesak pemerintah untuk melakukan karantina wilayah atau lockdown untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19 (corona).