KPK menduga Mardani Maming membuat perusahaan fiktif untuk mengolah dan melakukan usaha pertambangan hingga membangun pelabuhan di Kabupaten Tanah Bumbu.
Kopda Muslimin sempat meminta maaf kepada kedua orang tuanya karena telah berupaya membunuh istrinya sendiri, lalu masuk ke dalam kamar dan muntah-muntah.