Indeks Tulisan
Pengemudi Tuntut Pemerintah Akui Keberadaan Ojek Online
Para pengemudi ojek online menuntut pemerintah mengakui ojek online diakui keberadaannya dalam regulasi. Mereka juga menuntut kepada perusahaan penyedia jasa ojek online memperhatikan nasib para pengemudi.
Beda Pandangan Anies dan Ahok Soal Keterlibatan Swasta
Anies Baswedan masih gamang meneruskan pola pembangunan infrastruktur dengan mengandalkan swasta seperti yang dilakukan Ahok

Aktivis Desak Kualitas Seleksi Anggota Komnas HAM Diperbaiki
Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Komnas HAM mendesak agar kualitas seleksi anggota baru Komnas HAM periode 2017-2022 diperbaiki.

Aktivis Kritik Kinerja Komnas HAM di Kasus Konflik Agraria
Aktivis WALHI mengkritik kelambanan Komnas HAM dalam menangani kasus konflik agraria dan perebutan SDA.
Tim Anies-Sandiaga Sebut Konser Menang Telak adalah Hoax
Tim Anies-Sandiaga menyanggah menyelenggarakan konser kemenangan bertajuk, "Gue Menang Telak". Menurut mereka kabar itu hoax dan tak sesuai dengan visi misi Anies-Sandiaga.
Ahok Enggan Kembali ke Dunia Politik Setelah Bebas
Ahok yang kini mendekam di balik jeruji Mako Brimob, enggan untuk kembali ke pemerintahan. Ahok ingin aktif sebagai pembicara di bidang sosial.
Seniman Jajang C Noer Ikut Aksi Solidaritas untuk Ahok
Sejumlah pendukung Ahok mengikuti aksi solidaritas di Tugu Proklamasi pada Rabu (10/5) malam. Menurut mereka, aksi itu demi Indonesia ber-Bhineka Tunggal Ika.

Aksi Solidaritas untuk Ahok Bubar Diiringi "Maju Tak Gentar"
Massa pendukung Ahok menggelar aksi solidaritas. Mereka juga melakukan doa bersama secara lintas agama untuk memberi kekuatan moral kepada terpidana kasus penistaan agama itu.
Massa Pendukung Badja Adakan Aksi Solidaritas untuk Ahok
Sekitar pukul 18.20 WIB, panitia menyediakan kain putih panjang untuk petisi dukungan berupa tanda tangan. Sementara itu, panitia juga mengumpulkan fotokopi KTP atau melakukan pengambilan foto KTP bagi yang tidak membawa KTP.

Tim Advokasi GNPF MUI Puas dengan Vonis Hakim untuk Ahok
Tim Advokasi GNPF MUI menyatakan puas dengan vonis dua tahun penjara bagi Ahok. Mereka menganggap putusan itu membuktikan persidangan perkara penistaan agama yang dilakukan Ahok berlangsung imparsial dan independen.
Masuk tirto.id








