Baihaqi Annizar

Indeks Tulisan

Hukum
Senin, 5 Jan

Mantan Sekda Cilacap Gunakan Uang Korupsi untuk Biayai Pilkada

Awaluddin Muuri terima Rp1,8 miliar dari Andhi Nur Huda untuk persiapan kontestasi memperebutkan kursi Bupati Cilacap.
Hukum
Senin, 5 Jan

Tiga Terdakwa Korupsi BUMD Cilacap Dituntut 10-18 Tahun Penjara

Awaluddin Muuri dituntut 10 tahun, Iskandar Zulkarnain dituntut 14 tahun, sedangkan Andhi Nur Huda dituntut 18 tahun penjara.
Hukum
Senin, 5 Jan

Hotman Paris Minta 2 Bos Sritex Dibebaskan dari Dakwaan Korupsi

Menurut Hotman kejaksaan tidak berwenang menangani perkara kredit Sritex yang notabene menyoal kerugian BUMD-setara BUMN di tingkat nasional.
Hukum
Senin, 5 Jan

Bos Sritex Salahkan COVID-19 usai Gagal Bayar Utang dan Korupsi

Iwan Setiawan Lukminto bilang pengiriman produk Sritex ke luar negeri tersendat hingga berbulan-bulan akibat pandemi COVID-19.
Sosial Budaya
Senin, 5 Jan

Budidaya Kerang Hijau & Ikhtiar Warga Bedono Bertahan di Pesisir

Budidaya kerang hijau di Bedono, Demak tak hanya jadi sumber pendapatan alternatif warga tetapi juga upaya adaptasi terhadap perubahan iklim.
Hukum
Sabtu, 3 Jan

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pengeroyokan Pesilat Pagar Nusa

Polisi menyebut dari tujuh tersangka, tiga orang merupakan pelaku dewasa dan empat lainnya adalah anak berhadapan dengan hukum (ABH).
News Plus
Selasa, 30 Des 2025

Duduk Perkara Pengeroyokan Pesilat Pagar Nusa di Semarang-Demak

Selepas kejadian, kepolisian mengaku langsung bergerak melakukan penyelidikan, termasuk memburu pelaku.
Hukum
Sabtu, 27 Des 2025

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Pesilat Pagar Nusa Semarang

Kasus pengeroyokan itu terjadi Jumat (26/12/2025) dini hari dan menewaskan Mohammad Bimo Saputra, remaja berusia 17 tahun.
Hukum
Rabu, 24 Des 2025

10 Anggota TNI Jadi Korban Korupsi Kredit Bank BUMN di Semarang

Prajurit TNI tersebut tercatat sebagai nasabah kredit pegawai lewat program layanan kredit multiguna tanpa agunan untuk pegawai dan aparat.
Hukum
Rabu, 24 Des 2025

Kejari Semarang Tahan Staf Bank BUMN soal Korupsi Kredit Rp3 M

DNR mengakali pengajuan suplesi kredit fiktif hingga menyalahgunakan kredit di bank BUMN yang beroperasi di Banyumanik pada 2021-2024.