tirto.id - Tudingan eksploitasi anak dengan pemasangan ‘logo berbau rokok’ di seragam peserta bikin Djarum Foundation berencana menghentikan program seleksi beasiswa bulutangkis pada 2020 mendatang. Keputusan ini disampaikan Direktur Program Bakti Olahraga Djarum Foundation, Yoppy Rosimin dalam konferensi pers di Hotel Aston Purwokerto, Sabtu (7/9/2019) petang.
“Pada audisi kali ini juga saya sampaikan sebagai ajang pemit sementara waktu, karena tahun 2020 kami memutuskan untuk menghentikan audisi umum. Memang ini disayangkan banyak pihak, tapi demi kebaikan bersama kami hentikan dulu. Biar reda dulu dan masing-masing pihak dapat berpikir dengan baik,” terangnya.
Sebagai kado perpisahan, Djarum akan tetap berkomitmen melaksanakan audisi umum pada 2019 ini. Termasuk audisi di Purwokerto yang akan berlangsung Minggu (8/9/2019) sampai Selasa (10/9/2019) besok.
Dalam seleksi di Purwokerto Djarum Foundation juga bakal menuruti teguran agar menghapus embel-embel brand mereka di seragam maupun media promosi lain.
“Karena dari pihak PB Djarum sadar untuk mereduksi polemik itu, kami menurunkannya. Kedua, kaos yang dibagikan kepada ana-anak tidak akan kami bagikan lagi seperti sebelumnya. Mereka akan memakai kaos asal klub masing-masing, dan itu sudah lebih dari cukup,” tutur Yoppy.
“Kami sudah memutuskannya, tidak ada deal-dealan lagi. Diterima atau tidak, kami sudah memutuskan seperti itu,” tandasnya.
Tudingan adanya eksploitasi anak dalam audisi bulutangkis Djarum pertama kali disuarakan KPAI dan Yayasan Lentera Anak pasca-audisi di GOR KONI Bandung, Juli 2019 lalu. Dalam berkas rilis yang diterima Tirto, KPAI menyebut kesimpulan mereka ikut didukung hasil riset yang diadakan Departemen Komunikasi Universitas Indonesia (UI).
Setelahnya, KPAI beberapa kali mengadakan pertemuan dengan Kementerian Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan (KPPA), Yayasan Lentera Anak, Kemenko PMK, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kementerian Kesehatan, bahkan hingga perwakilan Pemerintah Daerah dari lima wilayah yang dicanangkan jadi tuan rumah audisi tahun ini.
“Kami sebenarnya enggak ingin menghentikan, kami hanya ingin peraturan ditaati. Jangan sampai ada brand yang mengarah ke zat adiktif yang menempatkan anak seperti media iklan. Tapi kalau itu pun tidak bisa, lebih baik dihentikan sekalian,” tutur Sitti Hikmawaty, Komisioner Bidang Kesehatan dan Napza KPAI setelah mengadakan acara diskusi dengan para stakeholder di bilangan Jakarta Pusat, Senin (2/9/2019) lalu.
Aturan yang dimaksud Sitti, utamanya adalah PP Nomor 109 Tahun 2012, yang melarang penyebutan merek rokok serta zat adiktif lain dalam media promosi dan komersial. Selain itu, menurut klaim KPAI, jika terus dilanjutkan Djarum Foundation juga bisa melanggar Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku di lima kota tuan rumah tahun ini.
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Editor: Agung DH