Menuju konten utama

Aturan Pembatasan Pembelian BBM Pertalite dan Solar Rampung Agustus

Menteri ESDM Arifin Tasrif menuturkan aturan pembatasan pembelian BBM Pertalite dan Solar rampung dan bisa diterapkan pada Agustus 2022.

Aturan Pembatasan Pembelian BBM Pertalite dan Solar Rampung Agustus
Operator SPBU melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) ke kendaraan konsumen di SPBU Dago, Bandung, Jawa Barat, Minggu (5/1/2020). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama.

tirto.id - Menteri ESDM Arifin Tasrif menuturkan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 yang akan mengatur pembatasan pembelian BBM Pertalite dan Solar rampung dan bisa diterapkan pada Agustus 2022. Revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak itu juga mencakup soal petunjuk teknis pembelian Pertalite.

"(Agustus ini), Insya Allah. Kita harus kerja cepat ini. Item-item-nya sudah ada," katanya dikutip dari Antara, Rabu (27/7/2022).

Namun Arifin tidak mau merinci item-item apa. Dia menuturkan pihaknya telah mengantongi izin prakarsa untuk menginisiasi perbaikan atau revisi peraturan sebelumnya dengan penyesuaian atas kondisi tertentu.

"Jadi izin prakarsa itu sudah dikeluarkan, sekarang ini akan kita tindaklanjuti untuk melakukan perbaikan-perbaikan dari yang sebelumnya disesuaikan dengan situasi yang ada," bebernya.

Arifin memastikan pemerintah terus melakukan pembahasan untuk merespon dan mengantisipasi ancaman krisis energi dan pangan akibat konflik Ukraina dan Rusia. Dia mengklaim pemerintah terus melakukan pembahas untuk mencari solusi cepat dan terbaik untuk mengatasi potensi krisis pangan dan energi.

Walaupun dampak potensi krisis energi mulai terasa, dia memastikan pemerintah menjamin ketersediaan pasokan BBM. Tetapi pemerintah menjaga agar pasokan BBM tersalurkan tepat sasaran karena kuotanya terus menipis.

"Selama ini kita selalu menjamin adanya BBM, cuma BBM ini kan harus tepat, tepat sasaran. Memang maksudnya subsidi ini untuk bisa memberikan energi khususnya BBM ini kepada masyarakat yang daya belinya rendah," bebernya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan khusus BBM Pertamax, Arifin menambahkan pemerintah masih akan mempertahankan harga jual walaupun nantinya akan ada pembatasan Pertalite dan Solar.

"Pertamax itu kan sebelumnya enggak masuk di dalam yang diatur. Tapi saat ini kita memahami daya beli, untuk sementara ini memang masih dipertahankan. Tapi kita lihatlah perkembangannya," pungkas Arifin

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya Pertamina Patra Niaga mencatat hingga 23 Juli 2022 sebanyak 220 ribu kendaraan telah mendaftar dalam program subsidi tepat sasaran pada platform MyPertamina. Pertamina secara bertahap akan terus memperluas wilayah program subsidi tepat sasaran seiring tingginya dukungan masyarakat dalam mewujudkan penyaluran BBM subsidi agar bisa lebih tepat sasaran.

Baca juga artikel terkait KUOTA BBM SUBSIDI

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Editor: Intan Umbari Prihatin