Menuju konten utama

AS Perintahkan Tes DNA 3.000 Anak Imigran yang Terpisah Keluarga

AS diminta menyatukan kembali para imigran pada anak-anak mereka paling lambat 10 Juli bagi anak usia kurang dari 5 tahun, dan pada 26 Juli untuk anak usia 5-17 tahun.

AS Perintahkan Tes DNA 3.000 Anak Imigran yang Terpisah Keluarga
Nicole Hernandez mendekap ibunya selagi menunggu anggota keluarga yang lain mengajukan suaka politik ke AS di Tijuana, perbatasan AS dan Meksiko (13/6/18). AP Photo/Gregory Bull

tirto.id - Pemerintah AS tengah meninjau kasus hampir 3.000 anak yang dipisahkan dari orang tuanya ketika mereka menyeberangi perbatasan AS-Meksiko. Untuk menyatukan kembali anak-anak imigran tersebut dengan keluarganya akan dilakukan tes DNA terhadap mereka.

Menteri Kesehatan AS Alex Azar mengatakan tes diperlukan untuk memenuhi tenggat waktu pengadilan agar menyatukan kembali keluarga para imigran yang terpisah. Menurutnya, metode tradisional untuk memverifikasi klaim orang tua atas seorang anak, melalui dokumen seperti akte kelahiran, akan memakan waktu terlalu lama.

Kami akan mematuhi [kebijakan reunifikasi] bahkan jika tenggat waktu itu mencegah kami melakukan [sesuai] standar, bahkan proses pemeriksaannya jadi terpotong," kata Azar seperti dikutip NBC News, Jumat (6/7/2018).

Pemerintah AS diminta menyatukan kembali orang tua yang dipisahkan dari anak-anaknya yang berusia kurang dari 5 tahun paling lambat 10 Juli, sementara untuk anak-anak usia 5-17 pada 26 Juli.

Azar menyebut tenggat waktu itu "ekstrem" dan memperingatkan bahwa beberapa prosedur yang biasanya dilakukan untuk memastikan anak-anak pergi ke orangtua mereka yang sah dengan aman mungkin harus ditunda.

Ia juga mengatakan beberapa anak yang merupakan bagian dari hampir 3.000 mungkin tidak memenuhi syarat untuk reunifikasi. Sebab, mereka terpisah dari orang tua mereka selama perjalanan, bukan oleh agen perbatasan AS.

"Sangat penting untuk diingat bahwa informasi dari anak-anak terkadang tidak dapat diandalkan," kata Azar, menambahkan bahwa kementerian sedang meninjau dataset dari Departemen Keamanan Dalam Negeri untuk memverifikasi klaim.

Lembaga tersebut akan melakukan tes DNA dengan mengambil sampel pipi setiap anak sebelum mencocokkannya dengan orang tua. Hasil DNA itu hanya akan digunakan untuk mencocokkan orang tua dengan anak-anak mereka.

Kebijakan ini menuai respons dari aktivis yang khawatir data DNA dapat digunakan oleh pemerintah untuk keperluan lain. Kritik juga mengatakan bahwa anak-anak itu terlalu muda untuk melakukan tes DNA.

Mengutip BBC, Jennifer Falcon direktur kelompok advokasi imigrasi Raices, menuliskan bahwa keputusan itu "bukti lebih lanjut pemerintah tidak tahu bagaimana cara menyatukan kembali keluarga," yang terpisah setelah secara ilegal melintasi perbatasan AS di bawah kebijakan imigrasi "nol toleransi" Donald Trump.

Langkah untuk mengumpulkan DNA juga menimbulkan kekhawatiran serius tentang persetujuan terhadap anak-anak yang terlibat.

"Mereka pada dasarnya menyelesaikan satu masalah hak sipil dengan yang lain, ini adalah pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia," kata Falcon.

"Ini adalah anak di bawah umur tanpa wali hukum yang dapat memberi nasihat tentang hak hukum mereka. Belum lagi mereka begitu muda. Bagaimana mereka bisa menyetujui informasi pribadi mereka yang digunakan dengan cara ini?"

Baca juga artikel terkait KEBIJAKAN IMIGRASI atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Politik
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari