tirto.id - Dalam kajian sosiologi yang merupakan bagian dari Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), terdapat tiga istilah yang artinya mirip namun pada dasarnya memiliki sejumlah perbedaan, yaitu amalgamasi, akulturasi, dan asimilasi. Ketiganya menjelaskan mengenai percampuran dua budaya dan pengaruhnya terhadap masyarakat bersangkutan.
Pertama, dalam kamus Mirriam Webster, amalgamasi diartikan sebagai proses melebur dan bersatunya dua hal yang berbeda menjadi satu. Kemudian, secara ilmiah sesuai dengan penelitian yang dimuat di jurnal Mimbar, dijelaskan bahwa amalgamasi merupakan percampuran dua kebudayaan dengan ciri biologis, fisik, identitas, atau asal yang berbeda hingga menjadi satu rumpun.
Awalnya, istilah amalgamasi mengacu pada percampuran biologis ataupun pernikahan antara etnis kulit putih dan non-putih di Barat. Misalnya, perkawinan orang Afrika dari etnis kulit hitam dan orang Eropa dari etnis kaukasia, dan lain sebagainya.
Dalam perkembangannya, amalgamasi berkembang untuk menjelaskan perkawinan dua identitas yang berbeda, tidak hanya perkawinan antara etnis kulit putih dan non-putih. Di Indonesia, pernikahan amalgamasi dapat berupa perkawinan dari dua mempelai yang berbeda suku atau adat, perkawinan beda agama, hingga perkawinan beda negara.
Perkawinan amalgamasi, kendati menyatukan dua budaya dan identitas, namun pada akhirnya tetap mempertahankan budaya aslinya, namun tidak mustahil juga membentuk budaya baru.
Kedua, jika amalgamasi merujuk pada konteks pernikahan secara spesifik, akulturasi merupakan bentuk umum dari penggabungan dua kelompok kebudayaan menjadi satu.
Istilah akulturasi, dalam kamus Mirriam Webster merupakan perubahan budaya dari individu atau kelompok dengan menyesuaikan atau meminjam ciri-ciri dari budaya lain.
Kemudian, secara ilmiah, sebagaimana dijelaskan di salah satu penelitian di jurnal JOM FISIP UNRI, akulturasi adalah proses sosial akibat terpaparnya individu atau kelompok dengan budaya asing.
Unsur budaya asing tersebut lambat laun diterima oleh mereka, namun tidak menghilangkan budaya asli masyarakat bersangkutan.
Contoh dari akulturasi adalah masuknya musik rap ke Indonesia. Di industri musik, jenis musik rap diterima dan diadopsi oleh beberapa penyanyi yang mengaku rapper, namun tidak semuanya mentah-mentah diterima, beberapa penyanyi mendendangkan rap dengan bahasa Indonesia, bahasa Jawa, ataupun bahasa daerah lainnya.
Ketiga, percampuran budaya tidak selamanya mempertahankan identitas asli dari budaya bersangkutan. Jika identitas khas dari kedua budaya itu berkurang atau hilang sama sekali, maka percampuran budaya itu dikenal dengan istilah asimilasi.
Dalam KBBI, asimilasi artinya penyesuaian diri terhadap kebudayaan dan pola-pola perilaku tertentu. Secara ilmiah, asimilasi artinya penggabungan dua kebudayaan yang berbeda hingga membentuk budaya baru, serta ada reduksi dari budaya asli atau hilang sama sekali.
Contohnya di kehidupan sehari-hari adalah dalam bentuk kata serapan. Misalnya istilah "game" dalam bahasa Inggris diserap ke bahasa Indonesia menjadi kata "gim". Ciri khas linguistiknya menjadi berubah karena percampuran dalam bentuk serapan dari dua bahasa di atas.
Selain itu, perbedaan antara akulturasi dan asimilasi adalah bentuk penerimaannya dari anggota luar masyarakat bersangkutan.
Akulturasi tidak butuh diterima oleh masyarakat di luar kelompoknya sendiri, sedangkan asimilasi harus diterima sebagai budaya baru dari kelompok luar.
Penulis: Abdul Hadi
Editor: Iswara N Raditya