tirto.id - Teori fungsionalisme struktural atau juga dikenal sebagai teori struktural fungsional adalah sebuah teori sosial murni dalam Sosiologi. Teori ini mengenai pandangan bahwa masyarakat terbentuk dari berbagai macam sistem dan faktor yang membentuk masyarakat tersebut sebagai suatu keutuhan.
Menurut artikel, "Teori-teori Sosiologi hukum Fungsional Struktural" (Juni 2018), teori fungsionalisme merujuk kepada peran masyarakat dalam lingkup besar, ketimbang peranan masyarakat sebagai individu dalam suatu komunitas.
Teori fungsionalisme pertama kali dikemukakan oleh Emile Durkheim, salah satu pemikir sosiologi berasal dari Perancis. Durkheim merupakan seseorang yang tertarik untuk mengamati perilaku masyarakat di tatanan masyarakat.
Teori struktural fungsional pada awalnya berasal dari pemikiran Durkhein yang dipengaruhi oleh pemikiran Auguste Comte dan Herbert Spencer.
Pada awalnya Comte, mengembangkan analogi mengenai organisme kemudian dikembangkan oleh Spencer sebagai pemikiran mengenai persamaan organisme dan masyarakat atau juga dikenal sebagai requisite functionalism.
Durkheim menyebutkan, masyarakat terdiri dari bagian-bagian yang satu dan lainnya saling membutuhkan karena memiliki fungsi yang berbeda untuk menciptakan sebuah kestabilan. Oleh karena itu, ketika ada satu bagian yang tidak berfungsi makan akan menyebabkan kerusakan sistem di masyarakat tersebut.
Teori fungsionalisme struktural merupakan salah satu teori sosial murni yang memiliki pengaruh besar dalam lingkup ilmu Sosiologi. Hal ini karena teori fungsionalisme berfungsi sebagai teori yang dapat menciptakan keteraturan sosial di masyarakat.
Setiap bagian yang membentuk sebuah masyarakat, entah itu perannya kecil ataupun besar, sama-sama memiliki peran yang penting untuk menjadikan sebuah komunitas sebagai suatu hal yang utuh dan bekerja dengan semestinya. Ketika ada bagian dari yang membentuk komunitas masyarakat tersebut hilang, bagian lainnya tidak akan bisa berfungsi secara normal.
Dalam teori fungsionalisme masyarakat dianggap sebagai organisme biologis, terdiri dari organ-organ yang saling berkesinambungan agar organisme tersebut tetap hidup.
Pada lamanThoughtCo menyebutkan, setiap hal yang ada di masyarakat memiliki peranan untuk memenuhi kebutuhan yang berbeda.
Ketika sebuah sistem atau faktor dalam suatu masyarakat hilang, sistem atau faktor tersebut akan diganti dengan suatu sistem yang baru sebagai penggantinya. Faktor-faktor yang dapat mendefinisikan teori fungsionalisme dalam Sosiologi seperti keluarga, pemerintah, ekonomi, Pendidikan, media, dan agama.
Selain itu, teori fungsionalisme dipandang sebagai teori yang membahas masyarakat berfokus pada nilai stabilitas publik. Beberapa perilaku yang dapat menggoyahkan sistem di masyarakat.
Perilaku menyimpang dapat menyebabkan masyarakat harus bisa beradaptasi untuk menyesuaikan diri sehingga kestabilan itu kembali. Ketika suatu sistem tidak berfungsi secara semestinya, hal itu akan menciptakan sebuah masalah sosial yang mendorong terjadinya perubahan sosial di masyarakat.
Penulis: Marhamah Ika Putri
Editor: Dipna Videlia Putsanra