tirto.id - Tema HUT RI ke-75 pada 17 Agustus 2020 adalah Indonesia Maju yang disempurnakan dengan penambahan logo Bangga Buatan Indonesia.
Tema Besar Indonesia Maju adalah sebuah representasi dari Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurut Kementerian Sekretariat Negara, tema ini merupakan simbolisasi dari Indonesia yang mampu memperkokoh kedaultan, persatuan, dan kesatuan.
Makna Kemerdekaan saat ini bukan hanya sebagai kata, kemerdekaan adalah kesempatan. Kesempatan untuk bermimpi hingga jadi nyata dan kesempatan untuk berkarya tanpa batas.
"Sekarang saatnya kita fokus kepada hal yang benar-benar penting dalam menyatukan keberagaman melalui kolaborasi untuk memperkenalkan jati diri bangsa Indonesia," tulis Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Makna Logo HUT Ke-75 RI
Logo HUT Ke-75 RI berupa perisai dengan angka 75 terinsipirasi dari simbol perisai di dalam lambang Garuda Pancasila.
Logo ini menggambarkan Indonesia sebagai negara yang mampu memperkokoh kedaulatan, menjaga persatuan, dan kesatuan Indonesia.
Logo Kemerdekaan RI 75 tahun ini menyimbolkan arti dari kesetaraan dan pertumbuhan ekonomi untuk rakyat Indonesia, dan progres nyata dalam bekerja untuk memeprsembahkan hasil yang terbaik kepada semua rakyat Indonesia.
Arti Logo HUT Ke-75 RI: Bangga Buatan Indonesia
Tema Besar Indonesia Maju disempurnakan dengan penambahan logo “Bangga Buatan Indonesia” sebagai upaya menumbuhkan kecintaan warga negara pada produk dalam negeri.
Logo Bangga Buatan Indonesia meliputi gabungan dari logogram dan logotype dengan sentuhan modern, terlihat dalam bentuk huruf-huruf dan sederhana secara keseluruhan.
Logogram, digunakan untuk menunjukkan cinta terhadap produk lokal Indonesia. Juga menggambarkan perasaan bangga terhadap produk lokal Indonesia, sekaligus menunjukkan kesatuan sebagai satu Indonesia.
Bangga Buatan Indonesia menggunakan warna merah dan putih sebagai warna utama untuk menunjukkan perasaan bangga membeli produk lokal dan untuk menunjukkan kebersamaan dalam kesatuan.
Supergraphic ini terdiri dari 10 elemen yang diambil dari dekonstruksi logo 75 tahun yang dipecah lagi menjadi 10 bagian yang merepresentasikan komitmen dan nilai luhur Pancasila.
Untuk pengaplikasian supergraphic ini cukup fleksibel karena bersifat abstrak yang merupakan rakitan dari 10 pecahan tadi menjadi satu kesatuan bentuk.
Menurut Kementerian Sekretariat Negara pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara tentang Penyempurnaan Penggunaan Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik lndonesia Tahun 2020.
Berdasarkan surat edaran tersebut istilah penyempurnaan merujuk pada penambahan logo Bangga Buatan lndonesia, untuk digunakan sebagai satu kesatuan dengan logo Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan Rl Tahun 2020.
Pemerintah juga mengimbau kepada seluruh jajaran pemimpin lembaga Negara baik dari tingkat pusat hingga tingkat daerah untuk turut serta berpartisipasi menyemarakan Peringatan HUT Ke-75 kemerdekaan RI tahun ini.
Cara Memperingati HUT Ke-75 RI di Era Pandemi COVID-19
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara nomor B- 457 /M.Sesneg/SeUTU.00.04/06/2020 tentang Partisipasi Menyemarakan Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI tahun 2020, para pemimpin lembaga Negara, diimbau untuk turut serta menyemarakan Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan Rl Tahun 2020 dengan melaksanakan hal-hal berikut ini:
1 . Memasang umbul-umbul, dekorasi, atau hiasan lainnya serentak sejak tanggal 1 Juli sampai dengan 31 Agustus 2020 dengan merujuk pada pedoman logo dan desain turunan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI.
2. Memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih di antara umbul-umbul serentak mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2020.
3. Memanfaatkan secara maksimal logo dan desain turunan HUT Ke-75 Kemerdekaan Rl ke dalam berbagai media (website/media sosial instansi, stiker kendaraan dinas dan kendaraan jemputan, souvenir maupun merchandise instansi, dll.)
Pemerintah tetap mengimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan penanganan dan pencegahan COVID-19. Oleh karena itu, Upacara Peringatan ke-74 Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendara Merah Putih di tingkat pusat akan dilaksanakan secara sederhana dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Upacara hanya akan dihadiri oleh Presiden (selaku Inspektur Upacara) dan Wakil Presiden serta petugas upacara yaitu Ketua MPR (selaku pembaca Teks Proklamasi), Menteri Agama (selaku pembaca doa), Panglima TNI, dan Kapolri. Tidak ada undangan untuk pejabat dan masyarakat.
Editor: Agung DH