Menuju konten utama

Aris Budiman Akui Dirinya Diasingkan Gara-gara Friksi di KPK

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Aris Budiman mengaku dirinya diasingkan oleh penyidik KPK lainnya.

Aris Budiman Akui Dirinya Diasingkan Gara-gara Friksi di KPK
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar Sudarsa (tengah) didampingi Wakil Ketua Masinton Pasaribu dan Wakil Ketua Taufiqulhadi (kiri) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/8). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa.

tirto.id -

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Aris Budiman mengaku dirinya diasingkan oleh penyidik KPK lainnya terkait munculnya friksi di bagian penyidikan. Hal itu disampaikan Aris saat memberi keterangan di Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pansus Hak Angket KPK, Selasa (29/8/2017).
"Waktu saya tes, beredar di KPK bahwa ini polisi banget yang mau masuk," kata Aris di Ruang Rapat Pansus Hak Angket KPK, Selasa (29/8/2017).

Dalam keterangannya, menanggapi pertanyaan anggota Pansus soal friksi di KPK, Aris mengatakan terjadi dua kubu di bagian penyidikan yang ditanganinya. Dua kubu tersebut, yakni penyidik yang berasal dari Polri dan juga penyidik internal KPK.

Saat melakukan perekrutan penyidik, Aris mengaku dirinya meminta penyidik berpangkat komisaris polisi (Kompol), tetapi nyatanya Polri mengirimkan polisi berpangkat ajun komisaris polisi (AKP). Aris mengatakan ada oknum penyidik internal KPK yang menginginkan polisi yang direkrut KPK berpangkat AKP, bukan Kompol.

Aris menjelaskan bahwa dirinya memang tidak mau bergabung dengan kelompok oknum penyidik tertentu karena dinilai Aris terlalu kuat posisinya di lembaga rasuah.

"Saya merasa ada yang tidak beres dengan mereka," kata Aris.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Aris saat menjawab pertanyaan dari anggota Pansus Hak Angket KPK Misbakhun yang merasa heran dengan sikapnya yang sangat berhati-hati dan seakan tak mau dikelompokkan dengan penyidik KPK lainnya.

Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi III Bambang Soesatyo juga menanyakan perihal isu bocornya jadwal penyidikan KPK.

"Kalau semua proses penyelidikan dan penyidikan profesional mengapa ada isu penyidik membocorkan keluar jadwal penyidikan? Kenapa itu terjadi?," tanya Bambang.

Terkait isu penyidik yang membocorkan jadwal penyidikan, menurut Aris, hal itu adalah perbuatan oknum dan belum tentu dari pihak penyidik. Dirinya pun berdalih bahwa itu juga dikarenakan oknum penyidik yang powerful (kuat) tersebut ingin membentuk jaringan dengan merekrut penyidik muda berpangkat AKP.

Kemudian, anggota Komisi III Junimart pun menanyakan perihal hubungan di antara Direktorat Penyelidikan dan Direktorat Penyidikan di KPK yang tidak selaras dan diduga menjadi sumber kebocoran informasi penyidikan.

Menjawab hal itu, Aris menjelaskan bahwa antara dua direktorat tersebut memang mempunyai tugas yang berbeda. Direktorat Penyelidikan, menurut Aris, adalah mencari gambaran peristiwa, bila sudah ketemu baru dilanjutkan oleh Direktorat Penyidikan.

"Pada saat menangani perkara, satgas lain tidak bakal tahu, ada dua tiga satgas yang menangani, yang lain enggak akan tahu," kata Aris.

Dalam hal ini, Aris pun mengaku tidak pernah turut campur dalam proses di Direktorat Penyelidikan, kecuali dalam sebuah gelar perkara untuk dimintai pendapat.

"Saya kira tidak etis kalau saya ikut campur," kata Aris.

Junimart pun lebih dalam lagi menyebut adanya peran Novel Baswedan di dalam isu pembocoran jadwal penyidikan dan lolosnya video Miryam yang telah dipotong ke pengadilan yang diduga dilakukan oleh Aris.

"Saya tidak pernah menyangka akan dikhianati bawahan saya sendiri," kata Aris.

Baca juga artikel terkait HAK ANGKET KPK atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Hukum
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Maya Saputri