Menuju konten utama

Arahan Jokowi Terkait Mudik Lebaran 2020 di Tengah Wabah Corona

Bagi warga yang sudah terlanjur mudik, Jokowi minta Gubernur, Bupati, meningkatkan pengawasannya karena pengawasan di wilayah masing-masing sangat penting.

Arahan Jokowi Terkait Mudik Lebaran 2020 di Tengah Wabah Corona
Ilustrasi Mudik Lebaran. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/hp.

tirto.id - Musim Mudik 2019 terjadi pergerakan sekitar 19,5 juta orang ke seluruh wilayah Indonesia. Namun tradisi mudik tahun ini bakal berbeda karena wabah virus corona Covid-19.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan pengantar awal pada Rapat Terbatas (ratas) mengenai Antisipasi Mudik Lebaran, Senin (30/3/2020) mengatakan mobilitas orang dalam jumlah yang besar berisiko memperluas penyebaran Covid-19.

“Sejak penetapan tanggap darurat di DKI Jakarta telah terjadi percepatan arus mudik terutama dari para pekerja informal di Jabodetabek menuju ke Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, dan DIY serta ke Jawa Timur,” ujar Presiden Jokowi.

Oleh sebab itu Jokowi memberikan arahan terkait antisipasi mudik Lebaran, sebagai berikut:

Pertama, fokusnya adalah mencegah meluasnya wabah Covid-19 di Indonesia dengan mengurangi atau membatasi pergerakan orang dari satu tempat ke tempat yang lain.

Kedua, demi keselamatan bersama, untuk dilakukan langkah-langkah yang lebih tegas mencegah terjadinya pergerakan orang ke daerah.

“Saya melihat juga ada imbauan-imbauan dari tokoh-tokoh dan gubernur pada perantau di Jabodetabek untuk tidak mudik. Dan ini saya minta untuk diteruskan dan digencarkan lagi, tapi menurut saya juga imbauan-imbauan seperti ini juga belum cukup. Perlu langkah-langkah yang lebih tegas untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 ini,” kata Presiden.

Ketiga, arus mudik kali ini dipercepat bukan karena faktor budaya, tetapi memang karena memang terpaksa, yang ada di lapangan banyak pekerja informal di Jabodetabek terpaksa pulang kampung karena penghasilannya menurun sangat drastis atau bahkan hilang.

Untuk itu, Presiden minta percepatan program social safety net, jaring pengaman sosial yang memberikan perlindungan sosial di sektor informal dan para pekerja harian maupun program insentif ekonomi bagi usaha mikro, usaha kecil betul-betul segera dilaksanakan di lapangan.

Keempat, untuk warga yang sudah terlanjur mudik, Presiden minta kepada para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota meningkatkan pengawasannya karena pengawasan di wilayah masing-masing sangat penting sekali.

Presiden Jokowi mengatakan selama 8 hari terakhir tercatat ada 876 armada bus antarprovinsi yang membawa kurang lebih 14.000 penumpang dari Jabodetabek ke Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DIY.

“Ini belum dihitung arus mudik dini yang menggunakan transportasi masal lainnya, misalnya kereta api maupun kapal, dan angkutan udara serta menggunakan mobil pribadi,” ujar Presiden Jokowi.

ASN Diimbau untuk Tidak Mudik

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB), Tjahjo Kumolo, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 36 tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Korona (Covid-19).

Melalui SE tersebut, Menteri PANRB mengharapkan seluruh ASN berpartisipasi membantu semaksimal mungkin agar penyebaran Covid-19 ini tidak semakin meluas dan bisa ditekan semaksimal mungkin.

Beberapa poin penting dalam Surat Edaran:

Pertama, adalah meminta kepada ASN untuk tidak mudik di dalam Idulfitri pada tahun ini.

Kedua, dalam rangka mendukung langkah pemerintah untuk social distancing, ASN diminta mengurangi dan menekan penyebaran seminimal mungkin.

Para ASN, menurut Sesmen PANRB, juga diminta untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat di lingkungannya agar juga tidak ikut mudik.

Ketiga, ASN juga diminta untuk peduli terhadap masyarakat lain yang sebagaimana diketahui banyak yang terdampak sebagai akibat Covid-19 ini.

Keempat, ASN diminta ikut memberikan pemahaman masyarakat mengenai gerakan hidup sehat, cuci tangan, social distancing, serta pola hidup bersih dan hidup sehat (PHBS).

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yantina Debora
Editor: Agung DH