Menuju konten utama

Pemkab Cianjur Larang Masuk Pemudik dari Zona Merah Corona

Upaya tegas ini untuk menghindari virus corona COVID-19 di wilayah Kabupaten Cianjur yang hingga saat ini masih dalam kategori zona hijau pandemi corona COVID-19..

Pemkab Cianjur Larang Masuk Pemudik dari Zona Merah Corona
Pengendara melintas di jalan Ahmad Yani, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (28/3/2020). ANTARA FOTO/Umarul Faruq/aww.

tirto.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (30/3/2020) memberlakukan isolasi lokal guna mengantisipasi pendatang atau pemudik yang masuk ke wilayahnya membawa virus corona COVID-19, terutama mereka yang datang dari daerah zona merah.

Isolasi lokal tersebut melibatkan aparat keamanan TNI/Polri, Satpol PP dan dinas terkait yang akan berjaga di sejumlah titik perbatasan menuju atau keluar wilayah Cianjur. Petugas akan melakukan pengecekan dan pemeriksaan kesehatan bagi warga yang melintas, sedangkan warga luar Cianjur di arahkan kembali pulang.

"Bagi pemudik yang hendak pulang ke Cianjur, akan didata dan dilakukan karantina selama 14 hari, meskipun kami sudah mengimbau agar warga asal Cianjur tidak mudik sampai KLB COVID-19 berakhir. Bagi warga luar dianjurkan untuk kembali ke kotanya masing-masing," kata Plt Bupati Cianjur Herman Suherman di Cianjur, Senin (30/3/2020) dilansir dari Antara.

Bagi pemudik yang sudah terlanjur berada di kampung halamannya di Cianjur, diimbau agar melakukan isolasi mandiri dengan tidak keluar rumah selama 14 hari.

Sedangkan bagi mereka yang baru akan memasuki wilayah Cianjur dan berasal dari sejumlah wilayah zona merah pandemi corona COVID-19, akan diarahkan petugas untuk kembali ke perantauan masing-masing. Upaya tegas ini untuk menghindari membawa virus corona COVID-19 ke Cianjur yang hingga saat ini masih dalam status hijau.

"Meskipun mereka warga Cianjur yang baru pulang bepergian, akan dilakukan pendataan dan mereka akan diawasi selama 14 hari oleh pihak RT, RW, aparat desa dan Babinkamtibmas tempatnya berdomisili," katanya.

Hingga saat ini di Cianjur sendiri memang belum terdapat warganya yang dinyatakan positif virus corona COVID-19. Meski begitu jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di kota ini meningkat. Untuk itulah, upaya antisipasi ini terus dilakukan pemkab Cianjur agar wilayahnya tak menjadi zona kuning atau bahkan zona merah.

"Kebijakan isolasi lokal diambil karena Cianjur masih menjadi zona hijau untuk temuan kasus corona. Meskipun ada beberapa orang menjadi PDP dan seratusan orang masuk dalam kategori ODP," katanya.

Herman menganggap kebijakan isolasi lokal ini berbeda dengan apa yang dinamakan karantina wilayah atau lockdown. Isolasi lokal diberlakukan bagi pengguna jalan dan warga dari luar menuju Cianjur akan dibatasi, mereka akan diarahkan untuk kembali ke kotanya masing-masing.

"Kalau mereka ber KTP Cianjur, hendak pulang tapi bekerja di daerah yang masuk zona merah sementara akan dikarantina atau isolasi mandiri dan wajib lapor. Harapan kami Cianjur tetap dalam zona hijau," katanya.

Baca juga artikel terkait KARANTINA WILAYAH

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Bayu Septianto