tirto.id - Arab Saudi telah menangkap 8 orang aktivis pembela hak-hak perempuan di Arab Saudi, termasuk 2 di antaranya adalah berkewarganegaraan ganda Amerika – Arab Saudi. Para aktivis ditahan pada Kamis (4/3/2019) malam di Ibu Kota Riyadh .
Para aktivis tersebut ditahan karena memiliki ikatan dengan aktivis yang telah ditahan sebelumnya, kata seorang anonim pada hari Jumat (5/4/2019) mengatakan kepada AP News.
Ini menjadi penagkapan pertama individu yang dianggap sebagai pengkritik Putra Mahkota Mohammed bin Salman, sejak kasus pembunuhan penulis Jamal Khashoggi di Kedutaan Besar Saudi Istanbul pada bulan Oktober tahun lalu.
Aktivis yang telah ditahan adalah penulis dan advokat yang diam – diam mendukung perubahan reformasi sosial dan sebagian besar dari mereka miliki ikatan aktivis hak – hak perempuan yang saat ini tengah diadili oleh pemerintah Saudi.
Seperti yang dilansir oleh AP News, mereka yang ditahan di antaranya seorang wanita hamil dan 7 orang pria, Badr al-Ibrahim seorang penulis, dokter, serta Salah al-Haidar, yang ibunya juga aktivis hak-hak wanita terkemuka Aziza al-Yousef.
Al-Haidar memiliki rumah di Vienna, Virginia, dan tinggal bersama istri dan anaknya di Arab Saudi. sementara seorang berkewarganegaraan Amerika – Saudi lainnya Walid al-Fitaihi, tetap dipenjara di Arab Saudi sejak akhir 2017.
Konon Putra Mahkota telah menahan lebih dari 100 pengusaha, pangeran dan pejabat damai pembersihan anti – korupsi.
Para aktivis tidak secara gambling aktif di Twitter dan di media asing. Kelompok ini memiliki ikatan satu sama lain melalui lingkaran intelektual dengan aktivis Saudi lainnya yang tinggal di luar negeri.
Anas al-Mazroui, seorang dosen di Universitas King Saud diyakini telah ditahan bulan lalu di sebuah pameran buku di Saudi dama diskusi tentang hak asasi manusia.
Orang yang mengetahui soal penangkapan mereka mengatakan, kelompok tersebut termasuk 13 orang yang dilarang melakukan perjalanan sejak Februari.
Kantor komunikasi Pemerintah Saudi dan Keduataan Besar Amerika di Riyadh tidak segera menanggapi isu ini.
Aziza Al-Yousef, seorang nenek dan mantan profesor Universitas, telah dibebaskan dari penjara minggu lalu bersama dengan dua wanita lainnya. 11 aktivis lainnya masih menetap dipenjara.
Beberapa aktivis wanita di antaranya mengatakan di persidangan bahwa mereka telah dilecehkan selama interogasi, termasuk dipukuli, disetrum, dianiaya secara seksual dan diancam dengan pemerkosaan dan dibunuh.
Editor: Yandri Daniel Damaledo