tirto.id - Ibadah umrah akan kembali dibuka secara bertahap oleh Pemerintah Arab Saudi. Jemaah dalam negeri bisa melakukan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020, dan 1 November 2020 bagi jemaah dari luar negeri.
Dikutip dari laporan Kantor Berita SPA, Selasa (22/9/2020), sebelumnya, Saudi menutup layanan ibadah umrah sejak Maret akibat wabah COVID-19.
Pembukaan kembali layanan umrah berarti memungkinkan hingga 6.000 warga negara dan penduduk di Arab Saudi menjalankan umrah tiap harinya.
Menurut laporan SPA, hanya sebanyak 30 persen dari kapasitas normal 20.000 jemaah yang diizinkan melaksanakan ibadah umrah per hari, sebagai langkah pencegahan penularan virus.
Kapasitas umrah harian baru akan ditingkatkan menjadi 75 persen setelah dua pekan, pada 18 Oktober 2020.
Sementara untuk pembukaan di awal November nanti, Saudi hanya akan mengizinkan jemaah umrah dari sejumlah negara khusus yang dianggap aman, dengan kapasitas 100 persen hingga berakhirnya pandemi.
Terkait pengizinan ibadah umrah ini, Kementerian Agama Indonesia menunggu pengumuman dari Kerajaan Arab Saudi perihal daftar negara yang mendapat izin untuk memberangkatkan jemaah umrah.
"Saudi dalam pengumumannya menyebut akan merilis daftar negara mana saja yang akan mendapatkan izin memberangkatkan jemaah umrah. Jadi kami masih menunggu rilis dari Kemenkes Saudi. Kami berharap Indonesia termasuk yang mendapat izin memberangkatkan (jemaah umrah)," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Nizar di Jakarta, Rabu (23/9/2020).
Dikutip dari siaran pers Kementerian Agama, Nizar mengatakan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan Konsul Haji KJRI Jeddah, maskapai penerbangan, dan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) mengenai persiapan penyelenggaraan layanan ibadah umrah.
Selain umrah, Pemerintah Saudi sebelumnya juga membatasi layanan ibadah haji—yang biasanya dapat mengumpulkan sekitar tiga juta orang dari seluruh dunia, menjadi hanya untuk beberapa ribu jemaah dalam negeri saja.
Data resmi menunjukkan bahwa layanan haji dan umrah mendatangkan pendapatan bagi Arab Saudi hingga sebesar 12 miliar dolar AS (setara Rp177 triliun) per tahun.
Sementara itu, jumlah infeksi COVID-19 yang dikonfirmasi Arab Saudi hingga 23 September 2020 adalah sebanyak 330,798 kasus, bertambah sekitar 500 kasus baru dari hari sebelumnya, dengan total kematian 4.542 kasus.
Editor: Agung DH