tirto.id -
Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) mendukung usulan agar setiap calon kepala daerah wajib menjalani tes bebas narkotika dan bahan berbahaya (narkoba).
“Usulan setiap calon kepala daerah di seluruh Indonesia wajib melalui tes narkoba sangat baik dan harus didukung semua pihak,” kata Ketua APPSI Syahrul Yasin Limpo, di Sorong, Jumat, (18/3/2016).
Syahrul yang juga menjabat sebagai Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan ini menambahkan, APPSI sangat mendukung rencana tersebut agar pemerintahan Indonesia bebas dari narkoba. Selain itu, lanjut dia, langkah ini juga bisa membuat masyarakat menjadi lebih percaya kepada pemimpin yang memimpin pemerintahan.
Menurtut Syahrul, tes bebas narkoba ini dapat dilakukan melalui tes urin, tes darah, dan tes rambut.
"Tes narkoba merupakan hal yang positif, kenapa harus takut jika tidak menggunakan narkoba. Jika nantinya ada temuan itu adalah bagian dari kehidupan manusia yang harus diperbaiki," tukas Syahrul.
Sementara itu, Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Steven Kandouw mengatakan, pihaknya telah mewajibkan pejabat eselon III dan IV serta tenaga harian lepas (THL) melaksanakan tes narkoba dengan memeriksa urin.
"Badan narkotika nasional baru-baru ini sudah melaksanakan pemeriksaaan narkoba melalui pengambilan sampel urin. Giliran selanjutnya adalah pejabat eselon di bawahnya," kata Steven, di Manado, Kamis (17/3/2016).
Steven mengatakan, setelah dilakukan tes pada pejabat eselon, seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lingkup pemerintah provinsi juga diharuskan melakukan tes narkoba.
"Pengambilan urin untuk memeriksa narkoba masih akan berlanjut karena pemeriksaan seperti ini merupakan kewajiban setiap ASN sebagai abdi negara dan abdi masyarakat," kata Steven.
Steven menambahkan penentuan waktu pelaksanaan tes narkoba menjadi kewenangan Badan Narkotika Nasional (BNN), misalnya dengan pola pemeriksaan dadakan. (ANT)