Menuju konten utama

APJAPI Ragu Pemerintah Bisa Turunkan Harga Tiket Pesawat 10%

Alvin Lie menyangsikan bakal tercapainya target pemerintah untuk menurunkan harga tiket pesawat hingga 10 persen sebelum Oktober berakhir.

APJAPI Ragu Pemerintah Bisa Turunkan Harga Tiket Pesawat 10%
Sejumlah pesawat dari berbagai maskapai parkir di Apron Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (7/5/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.

tirto.id - Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (APJAPI), Alvin Lie, menyangsikan bakal tercapainya target pemerintah untuk menurunkan harga tiket pesawat hingga 10 persen sebelum Oktober berakhir. Kecuali, pemerintah dapat menghapus tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 11 persen yang diterapkan pada harga tiket pesawat.

Pada saat yang sama, berbagai biaya yang ditimbulkan dari Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) yang meliputi servis penumpang (passenger service) hingga retribusi bandara dapat diturunkan. Apalagi, biaya PJP2U dipatok dengan harga sama, baik untuk penerbangan dengan jarak dekat maupun jauh.

“Kalau harga tiket turun 10 persen tapi PJP2U tidak turun, PPN tidak turun, penumpang tidak akan banyak merasakan manfaatnya. Karena PJP2U ini besar dan sifatnya tetap, mau terbang dari Jakarta ke Jogja yang harga tiketnya Rp800-900 ribu atau Jakarta ke Jayapura yang bisa jutaan rupiah, itu PJP2U-nya sama,” ujar Alvin melalui pesan suara, kepada Tirto, Senin (23/9/2024).

Lebih lanjut, pemerhati industri penerbangan itu menjelaskan, sejak 2019 harga tiket pesawat domestik terus bertahan tinggi, tak seperti tiket penerbangan internasional yang fluktuatif. Bisa mahal saat ramai (peak season) atau turun ketika jumlah penumpang pesawat tak banyak.

“Tidak bisa saling subsidi seperti harga tiket internasional, dimana ketika ramai, tinggi. Itu untuk mensubsidi ketika sepi harganya dibanting, disubsidi ketika ramai,” kata dia.

Dalam kurun waktu lima tahun, nilai mata uang jelas telah mengalami perubahan. Pun dengan biaya operasional yang harus ditanggung perusahaan maskapai penerbangan, seperti gaji karyawan, biaya listrik, sewa kantor, hingga sewa fasilitas bandara juga telah mengalami banyak perubahan.

Dengan tuntutan tidak boleh mengubah harga tiket pesawat, memasang harga tiket pada batas atas lantas menjadi pilihan maskapai.

“Sekarang kalau pemerintah terutama Menteri Pariwisata menyatakan harga tiket bisa turun 10 persen, sebaiknya yang ditanya dia, bagaimana cara menurunkan harga tiket 10 persen? 10 persen itu banyak lho, kecuali kalau memang misalnya PPN harga tiket domestik itu dihapus, itu bisa turun 10 persen,” imbuh Alvin.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menargetkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik akan turun 9-10 persen sebelum Oktober 2024. Menurutnya, turunnya harga tiket pesawat ini merupakan hasil dari upaya koordinasi oleh Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat.

Perlu diketahui, Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat terdiri dari beberapa Kementerian/Lembaga, di antaranya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, hingga Kemenko Bidang Perekonomian, serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Ini yang sudah kami koordinasikan dan sedang menunggu jadwal rapat terbatas antarkementerian. Kita harapkan sebelum Oktober, menyambut libur akhir tahun ini harga tiket bisa lebih terjangkau 9-10 persen," katanya, usai menghadiri acara Kompas Travel Fair 2024, di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (22/9/2024).

Dengan turunnya harga tiket pesawat ini, Sandi berharap tempat-tempat wisata di berbagai daerah di Indonesia akan bisa lebih hidup, sehingga mampu mendorong geliat industri pariwisata nasional.

Meski begitu, harga tiket pesawat akan sangat dipengaruhi oleh tiga komponen, antara lain pajak berlapis pada tiket pesawat. Kemudian ada pula Pajak Pertambahan Nilai atas Barang Mewah (PPnBM) dan bea impor untuk suku cadang pesawat, serta harga bahan bakar avtur di Indonesia yang lebih mahal dari negara ASEAN lainnya.

"Yang (wisatawan) domestik itu 80 persen di Jawa pergerakannya dan yang keluar dari Jawa itu hanya di bawah 25 persen saja," ungkap Sandiaga menjelaskan sebab minimnya jumlah wisatawan domestik di luar Pulau Jawa sebagai imbas harga tiket tinggi.

Karena itu, untuk mendorong pergerakan wisatawan domestik ke destinasi-destinasi wisata di luar Pulau Jawa, penurunan harga tiket pesawat diakuinya memang perlu dilakukan.

"Kalau kita ingin pergerakan ke luar wilayah Jawa itu tentunya salah satu PR yang harus kita selesaikan adalah penyesuaian harga tiket yang lebih terjangkau untuk semua masyarakat," imbuh dia.

Baca juga artikel terkait HARGA TIKET PESAWAT atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Anggun P Situmorang