Menuju konten utama

Apindo soal Potongan Gaji Dana Pensiun: Tapera Saja Kami Tolak

Apindo memastikan akan menolak pemotongan gaji pekerja untuk dana pensiun tambahan karena membebani.

Apindo soal Potongan Gaji Dana Pensiun: Tapera Saja Kami Tolak
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Franky Sibarani ditemui usai konferensi pers di Jakarta, Rabu (11/9/2024). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi

tirto.id - Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Franky Sibarani, buka suara terkait wacana pemotongan gaji pekerja untuk dana pensiun. Menurut dia, kebijakan tersebut pasti akan ditolak oleh Apindo.

“Dengan Apindo kami bahas, tapi kami, ya apa pun yang sifatnya menambahkan, kami pasti akan menolak. Dalam situasi ekonomi seperti sekarang gitu,” kata Franky saat ditemui usai konferensi pers di Jakarta, Rabu (11/9/2024).

Frank menyebut, sebelumnya Apindo sudah membahas wacana kebijakan pemotongan gaji pekerja untuk dana pensiun secara internal. Mengingat kebijakan tabungan perumahan rakyat (Tapera) yang sebelumnya ditolak oleh Apindo, maka Franky memastikan wacana pemotongan gaji juga tidak akan disetujui.

“Tapera saja kami tolak, apalagi ini, kan?” kata dia.

Pemerintah memiliki wacana memotong gaji pekerja untuk program pensiun tambahan. Rencana ini merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, mengatakan, otoritas masih menunggu hasil dari PP dengan harmonisasi program pensiun. Sebab, OJK hanya memiliki kapasitas sebagai pengawas untuk melakukan program-program pensiun dan harmonisasi program pensiun, yang mana diyakini sesuai dengan amanat UU PPSK.

“Jadi isu terkait ketentuan batasan mana yang dikenakan untuk pendapatan berapa yang kena wajib itu, itu belum ada. Belum ada karena PP-nya itu belum diterbitkan,” ujar Ogi dalam konferensi pers hasil RDK Bulanan Agustus 2024, Jumat (6/9/2024).

Ogi menekankan, OJK belum bisa bertindak lebih lanjut sebelum PP tersebut diterbitkan. “Jadi kami dalam hal ini masih menunggu mengenai bentuk dari PP terkait dengan harmonisasi program pensiun,” ujar Ogi.

Baca juga artikel terkait DANA PENSIUN atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Abdul Aziz