Menuju konten utama

Apakah Sanggah CPNS dan PPPK 2023 Bisa Memperbaiki Dokumen?

Sanggahan CPNS dan PPPK bukan untuk merevisi dokumen atau memperbaiki kesalahan lain yang dilakukan pelamar.

Apakah Sanggah CPNS dan PPPK 2023 Bisa Memperbaiki Dokumen?
Peserta mengikuti tes seleksi Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) di GOR Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Senin (27/9/2021). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/pras.

tirto.id - Pelamar rekrutmen CASN 2023, baik CPNS atau PPPK, yang gagal dalam seleksi administrasi dipersilakan mengajukan sanggah apabila merasa dirinya telah mengunggah dokumen sudah sesuai persyaratan instansi saat mendaftar.

Sanggah dapat dilakukan selama masa sanggah yang berlangsung dari 19 - 21 Oktober 2023. Setiap sanggahan akan dijawab oleh panitia seleksi dan hasil diterima atau tidaknya alasan sanggah akan ditampilkan pada pengumuman pasca sanggah.

Masa sanggah memungkinkan pelamar melakukan pembelaan atas proses verifikasi dokumen. Selama ditemukan kesalahan verifikasi dilakukan instansi, pelamar masih berkesempatan untuk lolos dalam seleksi administrasi.

Pengajuan sanggah hanya dilakukan melalui portal ASN Karier di sscasn.bkn.go.id. Tahapan ini hanya bisa dilakukan oleh pelamar yang gagal sesuai pengumumanhasil seleksi pada periode 15 - 18 Oktober 2023.

Cara Mengajukan Sanggah Administrasi CPNS dan PPPK 2023

Pelamar rekrutmen CPNS 2023 bisa melakukan sanggah selama dirinya gagal dalam seleksi administrasi.

Tombol "Ajukan Sanggah" tidak muncul di akun pelamar yang dinyatakan sudah lolos. Melalui tombol tersebut, peserta yang gagal namun merasa dokumen unggahan saat mendaftar sudah memenuhi persyaratan, bisa mengajukan sanggah.

Ajuan sanggah dilakukan lewat akun ASN Karier masing-masing. Caramenyampaikannya sebagai berikut:

1. Buka portal ASN Karier di sscasn.bkn.go.id dan lalukan login akun;

2. Pelamar yang mendapatkan pesan tidak lolos seleksi, di sebelah bawah layar muncul tombol Ajukan Sanggah;

3. Klik tombol Ajukan Sanggah untuk mengajukan sanggahan;

4. Pada poin dokumen yang hendak disanggah, masukkan alasan sanggahan yang benar, realistis, tidak dibuat-buat, dan berdasarkan dokumen yang pernah diunggah;

5. Klik kotak centang setuju dengan ketentuan;

6. Kik Akhiri Proses Sanggah untuk memasukkan sanggahan.

Apakah Bisa Memperbaiki Dokumen CPNS 2023 saat Masa Sanggah?

Hal penting yang perlu diingat yaitu sanggah dilakukan jika pelamar merasa kesalahan dalam verifikasi seleksi administrasi berasal dari instansi.

Jika pelamar merasa dirinya memang salah dalam mengunggah dokumen saat melakukan pendaftaran, tidak disarankan untuk mengajukan sanggah.

Setiap dokumen yang disanggah pelamar akan diperiksa kembali oleh panitia seleksi terkait kesesuaiannya dengan persyaratan instansi. Instansi berhak menerima atau menolak alasan yang disampaikan pelamar atas sanggahan tersebut.

Bila ditemukan kesalahan dari pelamar, panitia sudah pasti menolak alasan yang dikemukakan.

Sanggahan bukan untuk merevisi dokumen atau memperbaiki kesalahan lain yang dilakukan pelamar. Meski pun pelamar mengunggah dokumen baru sebagai revisi, hasilnya tetap saja akan ditolak sanggahannya gagal pada seleksi administrasi rekrutmen CPNS 2023.

Sebaliknya, jika kesalahan verifikasi dokumen berasal dari instansi, alasan dapat diterima. Panitia akan melakukan revisi hasil seleksi dan diumumkan kembali pada pengumuman pasca-sanggah.

Baca juga artikel terkait CPNS 2023 atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Nur Hidayah Perwitasari