Menuju konten utama

Apakah Perempuan Boleh Takbiran dan Bagaimana Hukumnya?

Apakah Perempuan Boleh Takbiran? Berikut ini hukum dan tata cara takbiran Idul Fitri.

Apakah Perempuan Boleh Takbiran dan Bagaimana Hukumnya?
Sejumlah anak muda menaiki atap bus dalam takbir keliling menyambut perayaan Hari Raya Idul Fitri 1440 H di sekitar kawasan Tanah Abang, Jakarta pada Selasa (4/6/19). tirto.id/Hafitz Maulana

tirto.id - Takbiran merupakan momen mengagungkan nama Allah SWT yang dilakukan setelah terbenamnya matahari di hari terakhir bulan Ramadhan hingga pelaksanaan salat Idul Fitri tanggal 1 Syawal. Tak jarang, momen ini melibatkan massa dalam jumlah besar.

Penyelenggaraan takbiran di malam 1 Syawal tak lepas dari tradisi di setiap tempat. Sejumlah wilayah Indonesia umumnya akan menggelar takbiran secara berkeliling di jalanan kampung maupun kota.

Anak muda hingga orang dewasa turut terlibat dalam perayaan takbiran di malam Hari Raya Idul Fitri. Tidak terbatas laki-laki, takbiran juga sering diikuti kaum perempuan. Namun demikian, apakah perempuan boleh takbiran? Bagaimana hukum perempuan ikut takbiran?

Hukum Takbiran Bagi Perempuan

Pada dasarnya, takbiran merupakan salah satu amalan sunnah dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri. Hal ini dilakukan dengan mengucapkan takbir, yang berbunyi Allāhu akbar (اللهُ أَكْبَر ).

Anjuran mengucapkan takbir untuk menutup bulan suci Ramadhan juga termaktub dalam surah Al Baqarah ayat 185. Dalam ayat tersebut, Allah Swt. berfirman kepada manusia sebagaimana berikut ini:

وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

"Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur."

Rasulullah juga mengutarakan hal serupa terkait anjuran untuk memperbanyak takbir. Bahkan, disertai pula dengan imbalan bagi orang yang memperbanyak takbir di malam 1 Syawal. Berikut adalah sabda Rasulullah yang terkait dengan takbir:

اكثروا من التكبير ليلة العيدين فانهم يهدم الذنوب هدما

"Perbanyaklah membaca takbiran pada malam hari raya (fitri dan adha) karena hal dapat melebur dosa-dosa."

Berkaitan dengan hukum perempuan ikut takbiran, hal itu bisa mengacu pada kitab Fathul Qarib. Kitab tersebut menyebut bahwa bertakbir di malam hari raya merupakan sesuatu yang disunnahkan semua orang Islam, mencakup laki-laki maupun perempuan.

Pendapat dalam kitab Fathul Qarib juga menyatakan bahwa bertakbir juga disunnahkan untuk muslim yang sedang dalam kondisi tertentu. Misalnya, ketika sedang berada di tengah perjalanan, seperti para musafir.

Berikut adalah petikan pendapat dalam kitab Fathul Qarib:

ويكبر ندبا كل من ذكر وأنثى وحاضر ومسافر في المنازل والطرق والمساجد والأسواق، من غروب الشمس من ليلة العيد، أي: عيد الفطر، ويستمر هذا التكبير إلى أن يدخل الإمام في الصلاة للعيد، ولا يسن التكبير ليلة عيد الفطر عقب الصلاة، ولكن النووي في "الأذكار" اختار أنه سنة

Artinya, “Disunahkan takbir bagi laki-laki dan perempuan, musafir dan mukim, baik yang sedang di rumah, jalan, masjid, ataupun pasar. Dimulai dari terbenam matahari pada malam hari raya berlanjut sampai shalat Idul Fithri. Tidak disunahkan takbir setelah shalat Idul Fithri atau pada malamnya, akan tetapi menurut An-Nawawi di dalam Al-Azkar hal ini tetap disunahkan.”

Bacaan Takbiran saat Lebaran

Dilansir dari NU Online, bacaan takbiran saat lebaran terdiri dari dua macam, yaitu takbir mursal dan takbir muqayyad. Takbir mursal merupakan pembacaan takbir yang tak terikat waktu, seperti takbir di malam Idul Fitri dan Idul Adha. Sementara takbir muqayyad adalah takbir yang terbatas pada waktu. Contohnya takbir tiap selesai shalat 5 waktu usai Idul Adha.

Berkaitan dengan bacaan takbiran saat lebaran, berikut adalah teks takbiran Idul Fitri 2024 dalam aksara Arab dan Latin:

اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ

Latin: Allāhu akbar, Allāhu akbar, Allāhu akbar.

Artinya: "Allah maha besar, Allah maha besar, Allah maha besar,"

اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لَا إلٰهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ

Latin: Allāhu akbar, Allāhu akbar, Allāhu akbar. Lā ilāha illallāhu wallāhu akbar. Allāhu akbar wa lillāhil hamdu.

Artinya: "Allah maha besar, Allah maha besar, Allah maha besar. Tiada tuhan selain Allah. Allah maha besar. Segala puji bagi-Nya,"

اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا وَالحَمْدُ لِلّٰهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ الِلّٰهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلًا لَا إلٰهَ إِلَّا اللهُ وَلَا نَعْبُدُ إِلَّا إِيَّاهُ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ وَلَوْ كَرِهَ الكَافِرُوْنَ لَا إلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ صَدَقَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ الاَحْزَابَ وَحْدَهُ لَا إلٰهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ اَكْبَرُ

Latin: Allāhu akbar kabīrā, walhamdu lillāhi katsīrā, wa subhānallāhi bukratan wa ashīlā, lā ilāha illallāhu wa lā na‘budu illā iyyāhu mukhlishīna lahud dīna wa law karihal kāfirūn, lā ilāha illallāhu wahdah, shadaqa wa‘dah, wa nashara ‘abdah, wa hazamal ahzāba wahdah, lā ilāha illallāhu wallāhu akbar.

Artinya: “Allah maha besar. Segala puji yang banyak bagi Allah. Maha suci Allah pagi dan sore. Tiada tuhan selain Allah. Kami tidak menyembah kecuali kepada-Nya, memurnikan bagi-Nya sebuah agama meski orang kafir tidak menyukainya. Tiada tuhan selain Allah yang esa, yang menepati janji-Nya, membela hamba-Nya, dan sendiri memorak-porandakan pasukan musuh. Tiada tuhan selain Allah. Allah maha besar,"

Sampai Kapan Batas Waktu Mengumandangkan Takbir?

Pengumandangan takbir Idul Fitri memang tidak terbatas tempat. Takbiran dapat dilakukan di rumah, jalan, masjid, hingga pasar. Adapun waktu takbir Idul Fitri, bisa dilakukan sejak tenggelamnya matahari di malam 1 Syawal.

Dikutip dari laman Kementerian Agama RI, takbir Idul Fitri bisa bisa dikumandangkan hingga takbiratul ihram-nya Imam shalat Id berjamaah. Sementara bagi yang shalat sendiri Id, batas waktu mengumandangkan takbir adalah takbiratul ihramnyamushalli.

Selain itu, pendapat berikutnya juga memaparkan bahwa periode pengumandangan takbir akan habis saat telah memasuki waktu shalat Id. Acuannya adalah saat matahari naik kira-kira satu tombak, terlepas dari Imam salat Id sudah melaksanakan takbiratul ihram.

Dalam sebuah riwayat dari as-Syafi'i, dikisahkan bahwa beliau bertakbir sepanjang perjalanan hingga tiba ke tempat salat Id. Beliau masih bertakbir saat sudah berada di tempat salat. Takbir baru berhenti samapi imam telah duduk.

Baca juga artikel terkait LEBARAN 2024 atau tulisan lainnya dari Ahmad Yasin

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Ahmad Yasin
Penulis: Ahmad Yasin
Editor: Fitra Firdaus