tirto.id - Hari Kartini diperingati setiap tanggal 21 April. Tahun ini Hari Kartini jatuh pada hari Minggu, 21 April 2024. Berikut informasi selengkapnya terkait apakah Hari Kartini merupakan hari libur nasional atau tidak, beserta sejarahnya.
Kartini, atau Raden Ajeng (RA) Kartini adalah sosok penting dalam perjuangan emansipasi perempuan di Indonesia.
Karena jasa-jasanya itu, hari lahir perempuan asal Jepara ini, ditetapkan sebagai Hari Kartini dan RA Kartini sendiri oleh Presiden Soekarno diangkat sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional
Sejarah Singkat Hari Kartini
RA Kartini lahir di kota Jepara, Jawa Tengah, pada 21 April 1879. Ia adalah putri dari salah seorang bangsawan bernama Raden Mas (RM) Sosroningrat darn Mas Ajeng Ngasirah.
Pada 1885, Kartini sempat bersekolah di Europeesche Lagere School (ELS). Sekolah ini setara dengan Sekolah Dasar (SD). Ketika, Kartini menjadi salah satu anak pribumi yang boleh mengikuti pendidikan ELS.
Namun, karena tradisi, Ayah Kartini melarang Kartini melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Sesuai dengan tradisi, setelah mencapai usia tertentu, Kartini harus dipingit di rumah.
Kartini pun memanfaatkan waktunya itu dengan membaca buku. Ia pun berkorespondensi dengan kawannya di negeri Belanda, J.H Abendanon. Aktivitasnya itu pun membuka pikirannya. Ia pun ingin membuat perubahan dengan memajukan perempuan Indonesia.
Akhirnya, setelah menikah dan pindah ke Rembang, atas restu suaminya, Raden Adipati Joyodiningrat, Kartini mendirikan sekolah wanita di sebelah timur pintu gerbang kompleks kantor Kabupaten Rembang.
Atas usaha dan perjuangannya mendidik dan membuka mata kaum perempuan di daerahnya, Kartini ditetapkan sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional.
Penetapan itu dilakukan oleh Presiden Soekarno pada 2 Mei 1964 dengan mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 108 Tahun 1964. Selain itu, surat keputusan itu juga menetapkan 21 April sebagai Hari Kartini.
Hari Kartini Apakah Libur Nasional?
Lalu, apakah Hari Kartini pada 21 April 2024 termasuk libur nasional?
Menurut SKB 3 Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, 21 April tidak termasuk hari libur nasional.
Oleh karena itu, peringatan Hari Kartini pada 21 April 2024 bukan libur nasional. Namun, karena tahun ini, Hari Kartini jatuh pada hari Minggu, maka peringatan Hari Kartini pada 21 April 2024 tahun ini akan berlangsung di tanggal merah.
Sebagai informasi, pada 2024, pemerintah telah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama, yaitu 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Agar lebih jelas berikut adalah daftar libur nasional dan cuti bersama 2024:
Libur Nasional
- 1 Januari 2024: Tahun Baru 2024 Masehi- 8 Februari 2024: Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
- 10 Februari 2024: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 11 Maret 2024: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 29 Maret 2024: Wafat Isa Almasih
- 31 Maret 2024: Hari Paskah
- 10-11 April 2024: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
- 1 Mei 2024: Hari Buruh Internasional
- 9 Mei 2024: Kenaikan Isa Almasih
- 23 Mei 2024: Hari Raya Waisak 2568
- 1 Juni 2024: Hari Lahir Pancasila
- 17 Juni 2024: Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
- 7 Juli 2024: Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
- 17 Agustus 2024: Hari Kemerdekaan RI
- 16 September 2024: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember 2024: Hari Raya Natal
Cuti Bersama
- 9 Februari 2024: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek- 12 Maret 2024: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 8, 9, 12, 15 April 2024: Cuti Bersama Idul Fitri 1445 Hijriah
- 10 Mei 2024: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
- 24 Mei 2024: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
- 18 Juni 2024: Cuti Bersama Idul Adha 1445 Hijriah
- 26 Desember 2024: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Penulis: Lucia Dianawuri
Editor: Yulaika Ramadhani