Menuju konten utama

Apa Persyaratan PPG Prajabatan Dikdasmen 2025 dan Kapan Dibuka?

PPG Prajabatan Dikdasmen akan dibuka kembali pada 2025. Apa persyaratan PPG Prajabatan Dikdasmen 2025 dan kapan dibuka? Simak ulasan berikut.

Apa Persyaratan PPG Prajabatan Dikdasmen 2025 dan Kapan Dibuka?
Ilustrasi PPG prajabatan. (FOTO/ppg.kemdikbud.go.id)

tirto.id - Program PPG bagi Calon Guru (Prajabatan) Dikdasmen akan dibuka kembali pada tahun 2025. Simak persyaratan PPG Prajabatan Dikdasmen 2025 dan prediksi jadwal pendaftarannya.

PPG Prajabatan Dikdasmen merupakan program pendidikan profesi untuk mencetak guru baru. PPG Prajabatan dirancang bagi lulusan sarjana atau sarjana terapan atau diploma 4 untuk mendapat sertifikat pendidik.

PPG Prajabatan dapat dikuti oleh semua jurusan, baik lulusan pendidikan maupun non kependidikan. Umumnya PPG Prajabatan akan dibuka untuk setiap tahunnya.

Persyaratan PPG Prajabatan Kemendikdasmen 2025

PPG Prajabatan dirancang khusus bagi lulusan S1 atau D4 baik dari jurusan pendidikan maupun non-kependidikan, yang ingin memperoleh sertifikasi guru, meningkatkan kompetensi, sekaligus membangun karier di dunia pendidikan.

Peserta yang akan mengikuti PPG Prajabatan perlu mengikuti serangkaian tahapan mulai dari tahap seleksi hingga rangkaian pendidikan profesi guru yang berlangsung selama dua semester

Kemendikdasmen sampai saat ini belum merilis ketentuan terkait seleksi PPG Prajabatan khusus untuk tahun 2025. Demikian, calon guru bisa menyimak beberapa persyaratan yang tercantum di laman PPG Dikdasmen. Berikut persyaratan PPG Prajabatan Dikdasmen 2025 mengacu pada laman PPG Dikdasmen.

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  • Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
  • Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.
  • Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol).
  • Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
  • Memiliki surat keterangan berkelakuan baik.
  • Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
  • Menandatangani pakta integritas.
  • Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
*Syarat di atas didasarkan pada laman PPG Dikdasmen yang sampai saat ini belum memperbarui jadwal. Persyaratan masih dapat berubah sewaktu-waktu.

Kapan Pendaftaran PPG Prajabatan 2025 Dibuka?

Setiap tahun, pendaftaran PPG Prajabatan selalu dibuka sesuai jadwal dan prosedur yang telah ditentukan oleh Kemendikdasmen (dulunya Kemendikbudristek). Namun, hingga hari ini, belum ada pengumuman resmi dari Kemendikdasmen terkait PPG Prajabatan 2025.

Meski demikian, merujuk pada pengalaman tahun 2024, PPG Prajabatan dibuka bulan April. Sementara awal perkuliahan tahun lalu dimulai pada 9 September 2024. Jadwal tahun lalu tersebut bisa menjadi acuan penting bagi calon pendaftar untuk memperkirakan waktu pendaftaran tahun 2025.

Bagi yang berminat mengikuti seleksi PPG Calon Guru Prajabatan 2025, dapat mengakses laman resmi PPG Dikdasmen untuk mendapat informasi terbaru mengenai jadwal pendaftaran PPG Prajabatan 2025.

Cara daftar PPG Prajabatan 2025

Mekanisme pendaftaran PPG Prajabatan 2025 sampai saat ini belum dirilis Kemendikdasmen. Demikian, calon guru bisa menyimak tahapan-tahapan pendaftaran mengacu seleksi tahun lalu, sebagai persiapan untuk PPG Prajabatan 2025. Berikut ini cara mendaftar yang bisa menjadi rujukan:

  • Akses situs https://ppg.kemdikbud.go.id (sekarang: https://ppg.dikdasmen.go.id) untuk memulai pendaftaran.
  • Kemudian pilih menu “Daftar PPG Calon Guru (Prajabatan)”, kemudian pilih “Daftar sebagai Peserta”.
  • Jika Anda belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu untuk membuat akun SIM PKB.
  • Isi data pribadi dan informasi pendidikan Anda pada formulir pendaftaran.
  • Siapkan dan unggah dokumen yang diperlukan sesuai dengan format yang telah ditentukan
  • Setelah lulus seleksi administrasi, lakukan pembayaran biaya seleksi sekitar Rp300.000.
  • Peserta yang memenuhi persyaratan administrasi akan dipanggil untuk mengikuti tes substantif dan wawancara.

Baca juga artikel terkait PPG atau tulisan lainnya dari Sarah Rahma Agustin

tirto.id - Edusains
Kontributor: Sarah Rahma Agustin
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Dicky Setyawan