Menuju konten utama

Apa Jenis Harimau Alshad yang Mati dan Bolehkah Dipelihara?

Apa jenis harimau Alshad Ahmad yang mati dan apakah jenis tersebut boleh dipelihara?

Apa Jenis Harimau Alshad yang Mati dan Bolehkah Dipelihara?
Alshad Ahmad. instagram/alshadahmad

tirto.id - Anak harimau peliharaa Alshad Ahmad kembali mati. Kali ini adalah anak harimau yang diberi nama Cenora ini merupakan jenis harimau benggala. Kabar ini disampaikan Alshad melalui akun instagramnya @alshadahmad.

"Ga nyangka Cenora pergi secepet ini, kita semua berduka yang mendalam. Padahal kemaren baru kesenengan karena nyobain daging enak ya, baru bisa belajar loncat2, baru kemaren papah ajak mau maen ke Villa biar bisa lari2 yang puas di halaman yang gede," tulis Alshad.

Alshad mengatakan telah menemui beberapa dokter hewan untuk mengetahui masalah yang dialami Cenora. Para dokter berpendapat kematian Cenora kemungkinan bukan karena virus atau bakter. Alshad menjanjikan akan memberikan penjelasan panjang lewat kanal Youtubenya, "Alshad Ahmad".

Bukan hanya kali ini terjadi kematian harimau Benggala yang berada di bawah tanggung jawab Alashad. Menurut pengakuan Alshad saat menanggapi pertanyaan warganet, total sudah terdapat 7 anak harimau mati dari hasil breeding satu indukan.

"7, semua hasil breeding sendiri dari 1 indukan," kata Alshad.

Akun Twitter Panggil aja Purbo (@piyopikavet) membuat utas, indukan harimau yang dirawat Alshad memiliki periode melahirkan cukup pendek. Harimau tersebut melahirkan empat kali dalam dua tahun. Hal ini membuatnya kasihan pada sang indukan.

"Juli 2021 melahirkan, 2 ekor mati. Februari 2022 melahirkan, 2 ekor mati. Desember 2022 melahirkan, 1 ekor mati. Mei 2023 melahirkan, 1 ekor mati, 1 ekor lagi ga tau deh bertahan sampe kapan," tulisnya.

Sebaliknya, menurut catatan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, sudah ada 5 harimau milik Alshad yang mati, di luar Cenora. Data yang dimiliki berdasarkan laporan yang diterima hingga saat ini, dengan pelaporan terakhir pada 2022.

Kematian Cenora belum dilaporkan ke BBKSDA. BBKSDA akan mendatangi lokasi penangkaran harimau milik Alshad jika laporan tidak segera disampaikan. Saat kematian dilaporkan, penyebab kematian Cenora akan diketahui karena harus menyertakan hasil pemeriksaan dokter.

Harimau Benggala Bolehkah Dipelihara?

Jenis harimau yang dimiliki Alshad adalah harimau Benggala. Harimau ini banyak ditemukan di hutan lebat dan rawa-rawa India, Bhutan, Nepal, dan Bangladesh. Keberadaannya menjadi spesies kucing terbesar kedua sedunia setelah harimau Siberia.

Harimau ini suka menyendiri dan lebih menyukai berkeliling di area teritorialnya. Meski aumannya cukup menyeramkan, harimau Benggala ramah dengan anaknya dan kerap menghabiskan waktu bermain dengannya. Di alam liar, harimau tersebut predator nokturnal yang menyukai berburu di malam hari karena penglihatannya naik enam kali lebih tajam dari manusia.

Menurut data Redlist IUCN, seperti dikutip laman Bali Safari Park, keberadaan harimau Benggala telah terancam punah. Populasinya hanya kurang dari 3.000 ekor pada alam liar dan jumlahnya terus menurun. Kepunahan disebabkan perdagangan satwa ilegal, kerusakan habitat, perburuan, sampai perubahan iklim.

Kendati status keberadaannya di dunia mengkhawatirkan, harimau Benggala bukanlah hewan yang dilindungi di Indonesia. Dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018, harimau ini tidak masuk dalam daftar perlindungan.

Jenis harimau yang termasuk satwa langka dan dilindungi di negara ini antara lain harimau tutul (macan tutul), macan dahan, dan harimau Sumatra.

Saat hewan tidak masuk dalam daftar yang dilindungi negara, efeknya yaitu perizinan untuk merawatnya secara pribadi tidak diatur ketat. Memelihara harimau Benggala jauh lebih mudah memperoleh izin ketimbang harimau Sumatra. Di sisi lain, harimau Benggala milik Alshad pun jika hendak dilepaskan di India, tidak bisa sembarangan.

Akun Twitter @troodonvet menjelaskan, pelepasan ke alam liar di India memerlukan informasi silsilah harimau tersebut. Misalnya pada harimau milik Alshad, perlu diketahui apakah bagian dari populasi harimau Benggala murni atau bukan. Hal ini tidak bisa dilakukan asal-asalan.

"Kebanyakan harimau yg ditangkarkan di luar grup konservasi spesialis harimau tidak memerhatikan subspesies dan kesehatan genetik sehingga harimau yg dihasilkan adalah silangan atau carrier penyakit genetik yg bisa mencemari kesehatan genetik harimau liar," tulis TroodonVet dalam utasnya.

Di sisi lain, menurut sumber BBKSDA, Alshad telah mengantongi izin dengan landasan Permenhut 19 Tahun 2005. Izinnya bukan memelihara, namun izin menangkar dengan tujuan perbanyakan.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Dipna Videlia Putsanra