tirto.id - Tanggal 18 Juni diperingati sebagai Hari Internasional untuk Melawan Ujaran Kebencian. Tahun 2022 ini merupakan kali pertama peringatan Hari Melawan Ujaran Kebencian karena peringatan ini baru ditetapkan pada 2021 lalu.
Majelis Umum PBB mengakui perlunya melawan diskriminasi, xenofobia, dan ujaran kebencian serta menyerukan kepada semua pihak terkait, termasuk negara, untuk meningkatkan upaya mengatasi fenomena ini. Sebagaimana sejalan dengan hukum hak asasi manusia internasional.
Dikutip dari laman United Nations, pada Juli 2021, Majelis Umum PBB menyoroti keprihatinan global atas “penyebaran eksponensial dan penyebaran ujaran kebencian” di seluruh dunia dan mengadopsi resolusi tentang “mempromosikan dialog dan toleransi antaragama dan antarbudaya dalam melawan ujaran kebencian”.
Antonio Gutteres selaku Sekretaris Jenderal PBB menyatakan: “Hatred is a danger to everyone – and so fighting it must be a job for everyone." Ia menegaskan bahwa kebencian merupakan hal yang membahayakan. Oleh karena itu, memerangi kebencian harus menjadi tugas semua orang.
Peringatan Hari Melawan Ujaran Kebencian
PBB mengundang pemerintah, organisasi internasional, kelompok masyarakat sipil, dan individu untuk mengadakan acara dan gerakan yang mempromosikan strategi untuk mengidentifikasi, menangani, dan melawan ujaran kebencian.
Presiden Majelis Umum akan menyelenggarakan Pertemuan Tingkat Tinggi informal untuk menandai peringatan Hari Internasional pertama yang berlangsung Senin, 20 Juni 2022, pukul 10 pagi EDT di Aula Majelis Umum di New York City.
Seperti apa pun peran yang kita miliki, semua yang terpengaruh ujaran kebencian mempunyai kewajiban moral untuk berbicara tegas menentang ujaran kebencian. Semua pihak diharapkan mampu mengambil peran penting dalam melawan persoalan kebencian ini.
Asal Mula Ujaran Kebencian
Ujaran kebencian tidak sesuai dengan nilai-nilai penting, merusak prinsip dan tujuan inti Piagam PBB, seperti penghormatan terhadap martabat manusia, kesetaraan, dan perdamaian. Inti dari misi PBB adalah untuk memajukan hak asasi manusia dan memerangi kebencian. PBB jelas memiliki tugas untuk menghadapi masalah global dari ujaran kebencian dalam setiap kesempatan.
Dampak ujaran kebencian melintasi berbagai bidang PBB. Mulai dari perlindungan hak asasi manusia dan pencegahan kejahatan kekejaman hingga mempertahankan perdamaian dan mencapai kesetaraan gender serta mendukung anak-anak dan remaja.
PBB menyusun strategi yang menekankan perlunya melawan kebencian secara holistik dan dengan sepenuhnya menghormati kebebasan berpendapat dan berekspresi. Upaya ini dibersamai dengan menggandeng pemangku kepentingan terkait, termasuk organisasi masyarakat sipil, outlet media, perusahaan teknologi, dan platform media sosial.
Meningkatnya Ujaran Kebencian
Meningkatnya ujaran kebencian berpotensi menghasut kekerasan, merusak kohesi sosial dan toleransi, dan menyebabkan kerugian psikologis, emosional, dan fisik bagi mereka yang terkena dampak. Dampak ujaran kebencian tidak hanya menyasar individu dan kelompok tertentu, tetapi juga masyarakat secara umum.
Saat ini ujaran kebencian semakin berpotensi merusak terutama didukung oleh perkembangan teknologi komunikasi. Oleh karena itu, ujaran kebencian menjadi salah satu metode paling sering untuk menyebarkan retorika dan ideologi yang memecah belah masyarakat dalam skala global. Apabila terus dibiarkan, ujaran kebencian dapat merusak perdamaian dan pembangunan.
Penulis: Nurul Azizah
Editor: Dipna Videlia Putsanra