Menuju konten utama

Apa Itu Pengendalian Sosial, Fungsi dan Caranya

Pengendalian sosial dapat mencegah dan mengatasi masalah kriminalitas sehingga kehidupan masyarakat lebih aman dan tertib.

Apa Itu Pengendalian Sosial, Fungsi dan Caranya
Ilustrasi seorang wanita sedang diberi arahan. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Setiap lingkungan masyarakat mendambakan situasi aman dan tertib. Bahkan, mereka sama sekali tidak menginginkan adanya tindakan kriminal yang terjadi di wilayah mereka. Namun, ada kalanya kriminalitas terjadi cukup tinggi di wilayah tertentu.

Di saat itulah diperlukan adanya pengendalian sosial. Mengutip jurnal online STKIP PGRI Sumatera Barat, Pengendalian Sosial diartikan setiap cara yang digunakan pihak-pihak terkait dalam mencegah, mengurangi, atau pun mengatasi terjadinya kriminalitas.

Dengan demikian, kehidupan dalam masyarakat berlangsung aman, tentram, dan tertib sesuai nilai maupun norma yang berlaku.

Kriminal berasal dari kata "crimen" yang berarti "penjahat". Kata dari bahasa Latin itu menyiratkan bahwa kejahatan merupakan salah satu faktor pencetus perpecahan dalam masyarakat (disorganisasi sosial).

Sutherland, dalam buku Kriminologi (2012) yang disusun Anang Priyanto, mengatakan, ciri utama dari kejahatan adalah perilaku yang dilarang oleh negara karena merugikan negara.

Negara akan bereaksi dengan memberikan hukuman sebagai pamungkas. Meski demikian, jika tindakan tanpa moral itu belum ada dasar hukum dari negara, maka belum dapat dikategorikan tindakan kriminal apapun bentuknya.

Apa pun bentuk dari kriminalitas, sekalipun belum ada dasar hukumnya dari negara, masyarakat tetap memerlukan kontrol sosial atau pengendalian sosial.

Masyarakat tidak ingin mengambil risiko sekecil apapun demi terciptanya keamanan dan ketertiban di lingkungannya.

Dengan melakukan pengendalian sosial dapat memimalisir atau menghilangkan penyimpangan sosial yang ada.

Soerjono Soekanto dalam bukunya Sosiologi Suatu Pengantar (2007), menyebutkan, pengendalian sosial dapat diklasifikasikan berdasarkan sifatnya, yaitu sifat preventif dan represif.

Pengendalian sosial preventif adalah kontrol sosial yang dilakukan sebelum terjadinya penyimpangan.

Sebaliknya, pengendalian sosial represif dilakukan setelah terjadi penyimpangan sosial dalam masyarakat.

Adapun cara melakukan pengendalian sosial dapat dilakukan dengan dua metode:

1. Pengendalian sosial persuasif

Cara ini digunakan dengan cara tidak memakai kekerasan dan paksaan. Tujuan yang hendak dicapai yaitu agar anggota masyarakat bisa melaksanakan anjuran dari pengendalian sosial melalui kesadasarn diri sendiri.

Contoh pengendalian sosial ini yaitu sosialisasi penggunaan masker di lingkungan masyarakat saat merebaknya penularan virus Corona.

2. Pengendalian sosial koersif

Pada pengendalian sosial ini digunakan cara kekerasan atau sifatnya memaksa setiap orang agar mematuhi aturan.

Contohnya adalah ancaman bagi koruptor, pencuri, dan pelaku kriminalitas lainnya yang kebebasannya akan dibatasi dengan diberikannya hukuman penjara. Tujuan yaitu memberikan efek jera, sekaligus mengembalikan kehidupan sosial agar terkendali.

Penerapan pengendalian sosial sebaiknya tidak pandang bulu. Jaminan pengendalian sosial dilaksanakan secara adil, juga menjadi impian masyarakat.

Oleh sebab itu, saat ada individu melanggar norma dalam masyarakat, baik sengaja atau tidak, penerapan pengendalian sosial sebaiknya tetap harus dijalankan misalnya dengan pemberian sanksi yang sesuai.

Pengendalian sosial dapt terjadi di semua tingkatan masyarakat, atau pun institusi sosial di masyarakat.

Contohnya, yaitu keluarga. Keluarga merupakan agen pengendalian sosial paling dipercaya dalam mengatasi perilaku menyimpang dari individu.

Baca juga artikel terkait ILMU SOSIAL atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yandri Daniel Damaledo