tirto.id - Badan Karantina Indonesia (Barantin) mendadak ramai dibicarakan di media sosial. Alasannya, lomba logo yang mereka adakan ternyata dimenangkan pegawai internal.
Dalam unggahan media sosial X milik Badan Karantina Indonesia via akun @Barantan_RI, pada Minggu, 8 Oktober 2023, mereka menuliskan "Selamat kpd @andi_yusmanto sebagai pemenang #sayembaralogo #karantinaindonesia,".
Barantin juga menambahkan keterangan berupa "Terima kasih kepada 438 peserta yang telah mengirimkan karya terbaiknya. Logo pemenang telah disesuaikan Tim Manajemen Badan Karantina Indonesia,selanjutnya penggunaan menjadi hak panitia sepenuhnya.".
Sejumlah warganet kemudian menuliskan komentar bahwa sayembara tersebut justru dimenangkan orang dalam alias pegawai internal Barantin.
Selain tentang sang pemenang, banyak warganet yang kecewa lantaran logo Barantin yang berhasil menang dinilai terlalu sederhana dan dibuat asal.
Unggahan tersebut hingga kini sudah dilihat 3,8 kali dan mendapatkan komentar 1,4 ribu kali. Selain itu, warganet juga telah me-retweet sebanyak 2 ribu kali lebih.
Tanggapan Badan Karantina Indonesia
Terkait viralnya lomba logo yang diduga dimenangkan orang dalam, Badan Karantina Indonesia memberikan penjelasan melalui Plt Sekretaris Utama, Wisnu Haryana.
Kata Wisnu, lomba itu memang dimaksudkan untuk menerima masukan dari masyarakat, termasuk internal sendiri, dalam menyambut berdirinya Barantin.
"Kami sangat mengapresiasi atas antusiasme terhadap lomba yang diselenggarakan. Sebanyak 439 karya yang masuk, dan semuanya bagus-bagus," ujarnya, dikutip laman resmi Barantin, Senin (9/10).
Meskipun pemenangnya berasal dari pegawai internal, pihaknya menjamin pelaksanaan seleksi selama 2 minggu sudah dilakukan secara adil dan berdasarkan aturan.
"Logo yang terpilih akhirnya dapat kami putuskan. Walaupun pemenangnya dari internal, tetapi seleksi telah dilakukan secara fair dan sesuai mekanisme," lanjutnya.
Fungsi dan Tugas Badan Karantina Indonesia
Badan Karantina Indonesia atau Barantin merupakan lembaga pemerintah non kementerian yang dibentuk atas dasar Perpres Nomor 45 Tahun 2023 tentang Badan Karantina Indonesia.
Barantin termasuk lembaga yang berfungsi menjalankan perlindungan sumber daya alam hayati atau karantina yang selama ini dijalankan di Kementerian Pertanian, Kementerian Perikanan dan Kelautan serta Kementerian Lingkungan Hidup.
Barantin mempunyai 4 tugas pokok, di antaranya ialah:
- Menyusun kebijakan teknis, rencana dan program karantina hewan dan tumbuhan serta pengawasan keamanan hayati.
- Melaksanakan karantina hewan dan tumbuhan serta pengawasan keamanan hayati.
- Memantau, evaluasi dan laporan pelaksanaan karantina hewan dan tumbuhan serta pengawasan keamanan hayati.
- Melaksanakan administrasi Badan Karantina Pertanian.
Struktur organisasi di bawahnya adalah Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani, Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati, Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan, serta Kepala Bagian Umum.
Salah satu alasan dibentuknya Barantin, agar sumber daya alam hayati hewan dan tumbuhan terjaga dari serangan HPHK (Hama Penyakit Hewan Karantina) dan OPTK (Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina). Hal itu dilakukan demi mencegah masuknya penyakit hewan dan tumbuhan ke wilayah Indonesia.
Barantin juga memiliki 3.684 pegawai di seluruh Indonesia. Mereka menjalankan 52 unit pelaksana teknis dengan 393 titik pelayanan impor, ekspor dan antar area (domestik).
Penulis: Beni Jo
Editor: Dipna Videlia Putsanra