tirto.id - Gangguan sistem Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berdampak terhadap pelayanan keimigrasian di bandara masih terjadi hingga Jumat (21/6/2024). PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports menambah petugas operasional untuk melakukan proses pemeriksaan secara manual.
"Dari pihak imigrasi juga sudah melakukan penambahan sumber daya manusia untuk proses pemeriksaan secara manual. Dari beberapa bandara InJourney Airports yang melayani rute penerbangan internasional terpantau masih berjalan normal dan lancar," kata Corporate Secretary Group Head PT Angkasa Pura Indonesia, Rahadian D. Yogisworo, saat dihubungi Tirto, Jumat (21/6/2024).
Langkah tersebut untuk membantu petugas imigrasi dalam mengatur antrean demi kelancaran pemeriksaan dokumen keimigrasian. Rahadian juga mengimbau kepada maskapai untuk memberi tahu kepada calon penumpang agar datang lebih awal.
"Kami juga menyampaikan imbauan kepada maskapai penerbangan yang melayani rute penerbangan internasional untuk dapat menyampaikan kepada calon penumpang agar datang lebih awal dari jadwal keberangkatan untuk meminimalkan antrean di proses keimigrasian," tutur Rahadian.
Untuk diketahui, sistem keimigrasian di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dan seluruh kantor imigrasi di Indonesia mengalami masalah pada Kamis, 20 Juni 2024. Masalah tersebut menyebabkan antrean panjang calon penumpang di layanan imigrasi. Gangguan yang menyebabkan antre panjang selama 24 jam lebih terjadi pada server Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informasi.
Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim, membenarkan layanan keimigrasian pada unit pelaksana teknis (kantor imigrasi, unit layanan paspor, unit kerja keimigrasian) serta tempat pemeriksaan imigrasi pada bandar udara dan pelabuhan untuk sementara mengalami kendala akibat gangguan sistem pada pusat data nasional (PDN).
“Kami sedang mengupayakan pemulihan aplikasi dan data dengan memanfaatkan data backup PDN di Batam dan kami upayakan agar layanan bisa pulih sesegera mungkin,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, Kamis (20/06/2024).
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Intan Umbari Prihatin