Menuju konten utama

Anya Geraldine Dipanggil KPAI Terkait Konten Pornografi

Anya Geraldine memenuhi panggilan KPAI guna mengklarifikasi konten media sosialnya yag dinilai melanggar norma kesusilaan. Dianggap menimbulkan keresahan masyarakat, Anya mengaku menyesal.

Anya Geraldine Dipanggil KPAI Terkait Konten Pornografi
Anya Geraldine. [Foto/ask.fm]

tirto.id - Selebgram Anya Geraldine menimbulkan keresahan bagi masyarakat karena konten di akun media sosialnya dinilai telah melanggar norma kesusilaan. Menindaklanjuti banyaknya aduan masyarakat itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun memanggil perempuan bernama Nur Amalina Hayati itu guna memberikan klarifikasi terkait konten tersebut.

“Pemanggilan Anya merupakan upaya KPAI untuk menutup ruang-ruang kosong yang selama ini menjadi pintu masuk peredaran materi atau konten yang bermuatan melanggar pornografi dan juga melanggar kesusilaan,” ungkap Ketua KPAI, Asrorun Ni'am Sholeh, di kantor KPAI Jakarta, seperti yang diberitakan Antara, Senin (3/10/2016).

Asrorun menjelaskan, ada beberapa celah yang bisa dicegah melalui mekanisme hukum formal ada pula yang tidak. Persoalannya, menurut dia, bukan hanya sekedar ada tidak adanya hukum formal yang melarang, akan tetapi bagaimana tanggung jawab dan juga kesadaran bersama. "Apa yang kita unggah atau unduh memiliki sensitivitas publik, tidak melanggar kepatutan dan tidak melanggar kesusilaan," paparnya.

Konten sosial media milik Anya, menurut Asrorun, juga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pasal 27 ayat 1. "Undang-Undang ITE pasal 27 ayat 1 larangan yang dimaksud di dalam Undang-Undang ITE untuk mentransmisikan data elektronik salah satunya adalah berisi tentang konten yang bermuatan kesusilaan," kata Asrorun.

Akun media sosial Anya yang berisi kehidupan pribadinya, faktanya telah menjadi pemicu lahirnya konten-konten bermuatan negatif serupa di media sosial lain. "Ada konten-konten yang lain, tentu kalau hanya mengandalkan pengawasan formal seperti ini pasti tidak terjangkau. Akan tetapi, intinya ini menjadi momentum," ujar dia.

Terkait pemanggilannya ke KPAI, Nur Amalina Hayati mengaku menyesal telah mengunggah konten yang dinilai melanggar kesusilaan pada akun YouTube-nya. Perempuan yang lebih dikenal dengan sapaan Anya ini berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan akan mengunggah konten yang lebih positif. "Kejadian ini ada hikmahnya, aku belajar dari situ untuk kedepannya pasti bakal lebih positif lagi dan enggak bakal mengulangi itu," ungkap Anya.

Anya memenuhi undangan KPAI untuk memberikan klarifikasi terkait dengan isu-isu yang beredar terkait dengan video yang mengandung konten-konten dewasa dan konten-konten pornografi. Melalui kuasa hukumnya Alexander Waas, Anya mengakui melakukan kelalaian.

Beberapa waktu lalu Anya mengunggah video bersama kekasihnya, Okky di akun Youtube saat keduanya berlibur ke Bali. Video tersebut menampilkan hal-hal yang dinilai melanggar norma dan memberi pengaruh buruk tehadap generasi muda karena di dunia sosial media termasuk di Youtube dan Instagram, Anya memiliki banyak pengikut.

Baca juga artikel terkait KONTEN PORNOGRAFI atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Hukum
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari