tirto.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan tetap mempersilakan warga datang ke Balai Kota DKI Jakarta untuk melakukan pengaduan terkait dengan kinerja jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Secara umum kita tidak ingin membatasi warga, ini Balai Kota, silakan. Tapi semua masalah yang masuk, kemudian kita coba cari solusinya agar masalah yang sama tidak perlu sampai ke Balai Kota," Anies di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (25/10/2017).
Dengan begitu fungsi kelurahan, fungsi kecamatan, dan fungsi semua badan-badan di bawah Pemprov DKI bisa bermanfaat. Kalau seluruhnya harus tersentralisir di Balai Kota juga, kasihan bagi warga, kata Anies.
"Datang ke Balai Kota itu, bukan sesuatu yang mudah buat banyak orang. Jadi saya melihat mereka datang harus dihormati dihargai direspons baik diproses dengan benar, tetapi jangan sampai berulang. Tantangan kita adalah mengabarkan kepada semua ini bisa diselesaikan," kata Anies.
Anies menyatakan perlunya SOP atau Standar Prosedur Operasional untuk menyampaikan aduan sehingga tak semua harus ke Balai Kota.
"Tempat pengaduannya bukan dipindahkan, kalau hal yang sama bisa dikerjakan harusnya di kelurahan. Namun harus disiapkan Standar Prosedur Operasionalnya (SOP) harus disiapin," katanya, seperti dikutip Antara.
Pekan lalu, Anies mengatakan tak mempermasalahkan aduan langsung tersebut, ia berpendapat bahwa tak seharusnya warga sampai datang ke Balai Kota. Sebab, ia merasa kasihan dengan kondisi beberapa warga yang tempat tinggalnya jauh dari Balai Kota tersebut.
"Kita harusnya bisa membuat persoalan ini selesai tanpa merepotkan warga. Kasihan warga harus sampai datang ke balai kota. Ini rumah mereka di rusunawa jauh jauh nih, khusus datang ke sini," ungkap Anies, Kamis (19/10/2017) usai berbincang dengan warga di Balai Kota, Jakarta Pusat.
Ia juga mengaku telah menerima berkas aduan tersebut dari warga. Berkas itu, kata Anies, akan dicermati dan ditindaklanjuti oleh Satuan Kinerja Perangkat Daerah terkait.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga mengatakan, selanjutnya akan mengevaluasi model pengaduan yang diterapkan oleh gubernur sebelumnya, Djarot Saiful Hidayat, dengan sistem cluster di pendopo Balai Kota tersebut.
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra