Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Anies soal Pedagang Tolak Gage: Buka Sekarang atau Tidak Sekalian

Anies memberikan dua pilihan bagi para pegadang yang mau berjualan di pasar tradisional DKI, yaitu pasar dibuka tapi dengan sistem ganjil genap, atau tidak buka sama sekali.

Anies soal Pedagang Tolak Gage: Buka Sekarang atau Tidak Sekalian
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto (kanan) didampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) saat meninjau Mall Kota Kasablanka, Jakarta, Selasa (16/6/2020). ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merespons keluhan pedagang yang merasa merugi akibat sistem ganjil genap (gage) yang diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Anies menyebut pilihannya hanya dua, pertama pasar dibuka tetapi menerapkan sistem ganjil genap, atau tidak buka sama sekali.

“Jadi saya sampaikan kepada pedagang, pilihannya sederhana, ganjil genap sekarang atau tidak buka sama sekali. Kalau mau ikut ganjil genap kita buka sekarang, kalau tidak [Mengikuti sistem ganjil genap], tidak buka," kata Anies saat berasa di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat Rabu (17/6/2020).

Anies menegaskan jika para pedagang di seluruh pasar harus mengikuti aturan sistem ganjil genap yang telah diberlakukan oleh Pemprov DKI.

Hal itu diberlakukan sebagai protokol kesehatan dan mencegah penyebaran COVID-19 di ibu kota, kata Anies.

“Harus ganjil genap, karena memang saat ini kapasitasnya hanya 50 persen dulu demi keselamatan pedagang juga. Jadi ini bukan semata-mata ganjil genap ini adalah soal keselamatan pedagang [Saja], [tetapi juga] keselamatan pembeli," tutur dia.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui PD Pasar Jaya akan menerapkan sistem ganjil genap kepada pedagang pasar mulai 15 Juni 2020 nanti.

Kebijakan itu diambil untuk menerapkan physical distancing dan juga karena sudah ditemukan 51 pedagang pasar di Jakarta yang dinyatakan positif COVID-19.

“Nanti tanggal 15 itu teman-teman bisa melihat pasar-pasar kita itu bukanya ganjil genap,” kata Direktur Utama PD Pasar Jaya Arief Nasrudin saat diskusi secara daring, Kamis (11/6/2020).

Arief menjelaskan sistem ganjil genap yang akan diterapkan nanti akan disesuaikan dengan kalender dan nomor kios pedagang tersebut.

“Misalnya tanggal 1 berarti ganjil, ganjil itu berarti nomor kios ganjil yang buka. Tanggal 2 genap, berarti nomor kios genap yang buka," ucapnya.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz