tirto.id -
"Semua tempat yang status kependudukannya bermasalah karena penggusuran kemarin, kita kembalikan. RT, RW, Kartu Keluarga kita kembalikan, kita bereskan dan instruksikan kepada Walikota, Camat dan Lurah untuk membereskan," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2017).
Dua kampung yang akan menjadi prioritas adalah Kampung Kunir, Taman Sari, Jakarta Barat, dan Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara. Wilayah tersebut, kata Anies, juga akan segera dibangunkan shelter atau pos perlindungan sementara untuk menampung para warga yang kehilangan hunian mereka.
Pasalnya, selama ini, kondisi sanitasi dan lingkungan yang buruk membuat warga yang kembali dan menetap di wilayah penggusuran tersebut mudah terserang penyakit. Apalagi, tak ada bantuan dari Pemprov baik berupa obat-obatan maupun makanan.
"Ada 200 rumah warga yang kemarin digusur dan mereka bertahan di kampung itu. Karena tidak ada rumah yang layak dan sehat dalam waktu 1,5 tahun sudah 20 orang warga yang meninggal," tambah Anies.
Lalu lanjut, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan bahwa Pemprov dan warga akan berkolaborasi dalam pembangunan dan penataan kembali kampung-kampung yang tergusur.
Dalam hal ini, Anies telah menginstruksikan dibentuknya tim kecil lintas dinas untuk mendampingi warga mendesain ulang kampung yang diinginkan.
Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK), Rujak Center for Urban Studies serta beberapa organisasi nirlaba lainnya yang selama ini fokus dalam isu perkotaan dan warga juga akan dilibatkan.
Dalam kesempatan yang sama, JRMK juga menyampaikan 11 poin yang harus dilakukan terkait penataan ulang kampung tersebut. Semuanya didasarkan pada kontrak politik yang pernah ditandatangani Anies dan wakilnya Sandiaga Uno di Jalan Muka Timur 1, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, saat masa kampanye Pilkada DKI Jakarta putaran kedua (8/4/2017).
Kontrak politik tersebut antara lain perubahan tata ruang perkampungan, legalisasi lahan perkampungan, program hunian terjangkau untuk rakyat miskin, perizinan usaha bagi PKL, serta bantuan alih profesi bagi tukang becak.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Maya Saputri