Menuju konten utama
Kerusuhan Suporter Persib

Anies Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Pengeroyokan Haringga Sirla

Anies mengatakan pelaku pengeroyokan suporter Persija, Haringga Sirla, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum.

Anies Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Pengeroyokan Haringga Sirla
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. FOTO/Andrey Gromico.

tirto.id - Pemprov DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan menyerahkan kasus pengeroyokan berujung maut terhadap pendukung Persija di Bandung kepada pihak aparat untuk ditindak secara hukum. Ia mengatakan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum.

"Kita dukung penyelidikan penuh dan penindakan tegas di jalur hukum. Untuk itu kami minta seluruh Jakmania tetap tenang, kita tunjukkan kita adalah pendukung yang bermartabat. *ABW," tulis Anies lewat akun Twitternya, tadi malam (23/9/2018) pukul 23.39 WIB.

Anies melanjutkan, "7. Kita percayakan penyelesaian oleh aparat penegak hukum dan pengadilan terhadap para pelaku untuk mempertanggungjawabkan tindakannya di muka hukum. *ABW."

"8. Sekali lagi, kita semua turut berduka dan mari kita doakan almarhum, bantu tabahkan keluarga, dukung polisi menuntaskan penyelidikan, serta tetap jaga ketenangan dan kondusivitas. Terima kasih. *ABW," tulis Anies mengakhiri.

Seorang pemuda bernama Haringga Sirla, 23 tahun, asal Cengkareng, Jakarta Barat, meninggal dunia di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GLBA), Gedebage, Bandung, Minggu (23/9/2018) pukul 13.00 WIB. Ia meninggal sebelum laga Persib melawan Persija dimulai.

Berdasarkan keterangan tertulis dari piket siaga Reskrim Polrestabes Bandung yang dipimpin Wakasat Reskrim Kompol Adma, korban meninggal setelah dikeroyok segerombolan orang.

Menurut keterangan suporter yang ada di sekitar lokasi, sebelum pengeroyokan Haringga diteriaki kerumunan orang. Mereka menyebutnya sebagai The Jak Mania— sebutan bagi pendukung Persija. Aksi kejar-kejaran terjadi.

Korban sempat meminta tolong tukang bakso, namun tak berhasil menyelamatkan diri.

"Kerumunan mengeroyok korban dengan menggunakan balok kayu, piring, botol, dan benda-benda lainnya sehingga korban meninggal dunia," demikian bunyi laporan.

Polisi mengetahui kejadian setelah menganalisa video pengeroyokan yang direkam salah satu suporter. Di sana ciri-ciri tersangka diidentifikasi. Kemudian penyisiran dilakukan. Enam orang yang diduga tersangka dan satu orang saksi kunci diamankan.

Jenazah Haringga yang sudah tak bernyawa dikirim ke RS Sartika Asih untuk dilakukan otopsi.

Baca juga artikel terkait KERUSUHAN SUPORTER atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Hukum
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Maya Saputri