Menuju konten utama

10 Pelaku Pengeroyokan Haringga Sirla Ditangkap Polisi Bandung

"Ada 10 orang yang diamankan, lima orang sudah mengakui perbuatannya," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Yoris Maulana.

10 Pelaku Pengeroyokan Haringga Sirla Ditangkap Polisi Bandung
Ilustrasi kegaduhan suporter sepak bola. Getty Images/iStockphoto.

tirto.id - Polrestabes Bandung menangkap sejumlah orang yang mengeroyok Haringga Sirla (23) hingga tewas di area parkir Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada Minggu (23/9/2018).

"Ada 10 orang yang diamankan, lima orang sudah mengakui perbuatannya," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Yoris Maulana, Senin (24/9/2018).

Saat insiden terjadi, akan berlangsung duel "panas" antara Persib Bandung melawan Persija Jakarta. Pada laga klasik itu sempat diwarnai kericuhan dipicu sekelompok massa yang mengeroyok Haringga hingga nyawanya tak tertolong.

Haringga diketahui merupakan warga Bangunusa, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Yoris menjelaskan, saat itu korban tengah berada di Stadion GBLA, tepatnya di pintu masuk biru area parkir. Massa yang curiga dengan gelagatnya langsung melakukan pengeroyokan.

"Korban mau masuk, tiba-tiba diketahui oleh penonton lainnya bahwa korban berasal dari Jakarta, yang kemudian langsung mengeroyoknya," katanya.

Korban sempat melarikan diri dari aksi pengeroyokan tersebut, namun korban ditarik oleh para pelaku dan terus dianiaya hingga meninggal dunia.

"Korban lari ke tukang baso untuk diselamatkan. Banyak orang yang menarik korban dan melakukan penganiayaan," kata dia.

Baca juga artikel terkait KERUSUHAN SUPORTER

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri